THOUSANDS OF FREE BLOGGER TEMPLATES

Rabu, 25 November 2009

PENGEMBANGAN SILABUS DAN RPP BERBASIS KTSP

PENGEMBANGAN
SILABUS DAN RPP BERBASIS KTSP





oleh
D.F. Mirdianto, S.Pd



PAMEKASAN
2009


SILABUS DAN RPP BERBASIS KTSP

A. Pendahuluan
Dalam rangka merespon masukan publik tentang pentingnya penyempurnaan Kurikulum 2004 atau Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK), pada tahun 2006 pemerintah c. q. Depdiknas mengeluarkan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Perbedaan pokok KBK dan KTSP adalah pada KBK pihak pusat menyediakan secara lengkap perangkat kurikulum (standar kompetensi, indikator, materi pokok, dan sebagainya) sehingga pihak sekolah tinggal mengaplikasikannya, sedangkan pada KTSP pihak pusat hanya menyediakan standar kompetensi dan kompetensi dasar. Materi pokok dan indikator disusun oleh pihak sekolah.
Hal itu mengisyaratkan tidak adanya penyeragaman kurikulum secara nasional. Kurikulum antarsekolah dapat bahkan harus berbeda karena tiap sekolah mempunyai karakteristik, visi, dan tingkat kreativitas yang berbeda. Pihak sekolah mempunyai wewenang untuk menentukan muatan lokal dan mengekspresikan program akademik secara bebas—tetapi tetap dalam koridor standar isi dan standar kompetensi lulusan yang ditetapkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP)—sehingga tiap sekolah dapat memaksimalkan potensi dan keunggulan yang menjadi ciri distingtif sekolahnya.
Bagaimana halnya dengan silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) yang merupakan satu di antara empat komponen KTSP? Dalam menjawab pertanyaan tersebut satu hal yang penting untuk digaris bawahi adalah bahwa isi silabus dan RPP antarbidang studi antarsekolah idealnya berbeda, akan tetapi format umumnya dapat sama. Hal terakhir itu penting untuk dibahas karena terkait langsung dengan dan menjadi “kunci pembuka” praktik pembelajaran yang merupakan jantung pendidikan.


B. Kurikulum dan Silabus
Kurikulum, silabus, dan RPP merupakan tiga mata rantai yang berurutan dalam penyelenggaraan kegiatan pembelajaran. Pola hubungannya dapat divisualkan sebagai berikut.





Pola hubungan tersebut mengisyaratkan bahwa kurikulum merupakan dasar penyusunan silabus, dan silabus merupakan dasar penyusunan RPP. Ketiganya harus sejalan.
Sebagai dasar penyusunan silabus dan RPP, kurikulum merupakan acuan dan pedoman pelaksanaan kegiatan pembelajaran dalam mengembangkan berbagai ranah pendidikan (kognitif, afektif, dan psikomotorik) (Mulyasa, 2005:37). Sebagai acuan dan pedoman, kurikulum bersifat filosofis dan teoretis/konseptual.
Berbeda dengan kurikulum, silabus merupakan urutan materi yang disajikan dalam suatu mata pelajaran (Nunan, 1988:14). Urutan materi tersebut tampak setelah diadakan kegiatan sistematisasi substansi kajian berdasarkan pengelompokan kompetensi-kompetensi yang dirumuskan sebelumnya.
Urutan materi secara tidak langsung mengungkapkan ruang lingkup materi (Yulianto, 2004:3). Dari urutan materi dapat diketahui batasan hal-hal yang harus dipelajari.
Dalam rancangan pembelajaran, ruang lingkup materi berimplikasi pada ruang lingkup waktu. Karena itu, Omagio (1986:411) menegaskan bahwa silabus yang baik harus memberikan peluang kepada guru untuk menentukan ruang lingkup dan urutan materi serta alokasi waktu.
Silabus juga dapat diberi pengertian lain yang sejalan. Salim (Tim Pengembang Pedoman Umum Pengembangan Silabus [TPPUPS], 2003:28) menyatakan bahwa silabus merupakan garis besar, ringkasan, ikhtisar, atau pokok-pokok isi (materi) pelajaran. Sering pula silabus diartikan sebagai produk pengembangan kurikulum yang berupa penjabaran lebih lanjut standar kompetensi dan kompetensi dasar yang harus dikuasai siswa. Hal itu mengisyaratkan bahwa pengembangan silabus berbasis kompetensi mensyaratkan dirumuskannya secara jelas kompetensi dasar yang harus dikuasai siswa setelah mengikuti kegiatan pembelajaran. Dengan menggunakan tolok ukur penguasaan kompetensi dasar, siswa terhindar dari kegiatan mempelajari materi yang tidak perlu, yakni materi yang tidak menunjang tercapainya penguasaan kompetensi dasar (Depdiknas, 2003a:21).
Sebagai produk pengembangan kurikulum, silabus tidak hanya harus berdasar padanya, tetapi harus merupakan jabaran konkret pemikiran filosofis kurikulum. Di samping itu, silabus harus memudahkan orang dalam memahami kurikulum karena pemikiran pada silabus bersifat praktis, bukan teoretis filosofis (Yulianto, 2004:4).
Dalam penyusunan silabus, prinsip (1) sesuai dengan kondisi siswa dan (2) relevan, konsisten, dan adekuat (kecukupan antarkomponen silabus) (Depdiknas, 2003b:11) perlu diperhatikan. Pelanggaran terhadap kedua prinsip tersebut harus dihindari agar (1) silabus sesuai (match) dengan tuntutan lapangan dan (2) tidak muncul kendala pengoperasionalan.
Silabus dapat disusun berdasarkan prosedur berikut.
(1) Perencanaan
Pada tahap perencanaan, penyusun silabus—secara individual maupun kolektif—mengumpulkan informasi dan referensi yang sesuai serta mengidentifikasi sumber belajar, termasuk narasumber yang diperlukan dalam pengembangan silabus.
(2) Pelaksanaan
Pelaksanaan penyusunan silabus dapat dilakukan dengan langkah-langkah sebagai berikut: (1) merumuskan standar kompetensi, (2) merumuskan kompetensi dasar, (3) merumuskan indikator, (4) merumuskan materi standar, (5) merumuskan standar proses (KBM), dan (6) merumuskan standar penilaian. Sesuai dengan langkah-langkah tersebut, format silabus berbasis kompetensi setidak-tidaknya memuat komponen berikut: (1) standar kompetensi, (2) kompetensi dasar, (3) indikator, (4) materi standar, (5) standar proses (KBM), dan (6) standar penilaian (Mulyasa, 2007:2008—2010). Komponen utama tersebut dapat divariasikan dan/atau dilengkapi dengan komponen lain sesuai dengan kebutuhan.
(3) Revisi
Draf silabus yang telah disusun perlu diuji kelayakannya melalui analisis kualitas silabus, penilaian ahli, dan uji lapangan. Berdasarkan uji kelayakan kemudian dilakukan revisi. Revisi perlu dilakukan secara berkelanjutan sejak awal penyusunan draf hingga silabus dilaksanakan dalam kegiatan pembelajaran (Mulyasa, 2005:169).

Berikut ini merupakan contoh-contoh format silabus.
Contoh 1



SILABUS
Nama Sekolah : ............................................................
Mata Pelajaran : ............................................................
Kelas/Semester : ............................................................

Standar Kompetensi Kompetensi Dasar Indikator Materi Standar Standar Proses (KBM) Standar Penilaian




Guru Mata Pelajaran,




............................







Contoh 2

SILABUS
Nama Sekolah : ............................................................
Mata Pelajaran : ............................................................
Kelas/Semester : ............................................................
Standar Kompetensi: …………………………………………………………………………………..

Komp. Dasar Materi Pokok Indika-tor Peng-alaman Belajar Penilaian Alokasi Waktu Sumber Belajar
Tek-nik Ben-tuk In-stru-men Contoh Instru-men






Contoh 3

SILABUS
Nama Sekolah : ............................................................
Mata Pelajaran : ............................................................
Kelas/Semester : ............................................................
Standar Kompetensi: …………………………………………………………………………………..

Komp. Dasar Materi Pokok Keg. Pem-bel-ajaran Indika-tor Penilaian Alokasi Waktu Sumber Belajar
Tek-nik Ben-tuk In-stru-men Contoh Instru-men





C. Silabus dan RPP
Di depan sudah dinyatakan bahwa RPP bersumber pada silabus. Hal itu berarti bahwa RPP merupakan produk pengembangan silabus. Mengapa RPP diperlukan? Tidak cukupkah silabus? Untuk kepentingan nonpraktis, misalnya mengidentifikasi urutan dan ruang lingkup materi, silabus sudah cukup. Akan tetapi, pembelajaran di ruang kelas bersifat praktis, misalnya guru harus menskenariokan kegiatan pembelajaran yang akan dilakukan dan harus menilai hasil belajar siswa. Untuk kepentingan operasional tersebut kehadiran RPP diperlukan agar pembelajaran dapat berjalan secara terencana.
RPP sekurang-kurangnya memuat komponen berikut: kompetensi dasar, indikator, tujuan pembelajaran, materi standar, metode pembelajaran, kegiatan pembelajaran, sumber belajar, dan penilaian. Komponen-komponen tersebut mengisyaratkan bahwa RPP harus menggambarkan kegiatan pembelajaran secara nyata. Hal itu berarti bahwa komponen-komponen operasional, misalnya kegiatan pembelajaran dan penilaian, menduduki peran penting. Berikut ini merupakan contoh format RPP.


RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
Mata Pelajaran : .....................................................................
Satuan Pendidikan : .....................................................................
Kelas/Semester : .....................................................................
Pertemuan ke : .....................................................................
Alokasi Waktu : ...............................................jam pembelajaran

Kompetensi Dasar
1. ............................................................................................
2. ............................................................................................

Indikator
1.1. .........................................................................................
1.2. .........................................................................................
2.1. .........................................................................................
2.2. .........................................................................................
(Tulis kompetensi dasar dan indikator secara lengkap sesuai dengan silabus)

Tujuan Pembelajaran
1. ............................................................................................
2. ............................................................................................
(Rumuskan tujuan pembelajaran secara lengkap dengan berbasis indikator)

Materi Pembelajaran
1. ............................................................................................
2. ............................................................................................
(Tulis materi secara garis besar dengan mengaitkannya secara langsung dengan indikator dan tujuan pembelajaran. Materi pembelajaran minimal memuat konsep, langkah-langkah pencapaian kompetensi, dan contoh)

Metode Pembelajaran
1. ............................................................................................
2. ............................................................................................
(Tulis cara yang digunakan untuk mencapai tujuan pembelajaran)


Kegiatan Pembelajaran
1. Kegiatan awal (pembukaan/apersepsi)
a. ........................................................................................
b. ........................................................................................

2. Kegiatan inti (pembentukan kompetensi)
a. ........................................................................................
b. ........................................................................................

3. Kegiatan akhir (penutup)
a. ........................................................................................
b. ........................................................................................
(Tulis kegiatan yang akan dilakukan dari awal hingga akhir untuk mencapai tujuan dan membentuk kompetensi. Sertakan juga metode yang digunakan per kegiatan/subkegiatan dan alokasi waktunya)

Sumber Belajar
1. ............................................................................................
2. ............................................................................................
(Tulis sumber belajar yang digunakan, termasuk alat peraga, media, dan bahan pembelajaran/buku sumber)

Penilaian
1. ............................................................................................
2. ............................................................................................
(Tulis teknik dan bentuk instrumen yang digunakan untuk mengukur tercapai atau tidaknya tujuan pembelajaran. Sertakan atau lampirkan instrumennya)


Mengetahui, Guru Mata Pelajaran,
Kepala Sekolah ................



......................... .............................

Di beberapa sekolah sudah mulai diterapkan RPP dengan format terbaru dari Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP). Berikut format tersebut.








RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
Mata Pelajaran : …………………………………………………………..
Sekolah : …………………………………………………………..
Kelas/Semester/Unit : …………………………………………………………..
Alokasi Waktu : ………………………………………………………….

A. Standar Kompetensi
B. Kompetensi Dasar
C. Tujuan Pembelajaran
D. Materi Pokok
E. Metode Pembelajaran
F. Kegiatan Pembelajaran
G. Alat/Bahan/Sumber
H. Penilaian
No. Indikator Teknik Bentuk Instrumen





Mengetahui, Guru Mata Pelajaran,
Kepala Sekolah ................



......................... .............................


D. Pengoperasionalan RPP
Sekalipun berstatus sebagai pedoman operasional kegiatan pembelajaran, RPP dapat dioperasionalkan secara fleksibel. Apa yang tertulis dalam RPP dapat dipatuhi secara keseluruhan, dapat pula sebagian. Pengadaptasian isi RPP dimungkinkan asalkan sesuai dengan kebutuhan di lapangan. Yang terpenting ialah bahwa pengadaptasian isi RPP tidak berdampak negatif bagi ketercapaian penguasaan kompetensi.

E. Simpulan
Berdasarkan paparan di muka dapat disimpulkan bahwa kurikulum, silabus, dan RPP merupakan tiga mata rantai kegiatan pembelajaran. Ketiganya harus sejalan. RPP disusun berdasarkan silabus, silabus berdasarkan kurikulum.
Baik silabus maupun RPP memiliki beberapa variasi format. Tidak ada format yang dibakukan. Yang penting untuk diperhatikan adalah bahwa komponen minimal yang harus ada tercantum dalam silabus atau RPP. Komponen minimal silabus adalah (1) standar kompetensi, (2) kompetensi dasar, (3) indikator, (4) materi standar, (5) standar proses (KBM), dan (6) standar penilaian; sedangkan komponen minimal RPP adalah kompetensi dasar, indikator, tujuan pembelajaran, materi standar, metode pembelajaran, kegiatan pembelajaran, sumber belajar, dan penilaian.


Daftar Rujukan
Pelatihan Implementasi Perangkat Pembelajaran Berbasis KTSP.2009,Dr.Suhartono, Pamekasan

Depdiknas. 2003a. Kerangka Dasar Pengembangan Silabus dan Sistem Penilaian Hasil Belajar Siswa SLTP Berbasis Kompetensi. Jakarta.

Depdiknas. 2003b. Pedoman Pengembangan Silabus. Jakarta.

Depdiknas. 2005. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Jakarta.

Mulyasa, E. 2005. Kurikulum Berbasis Kompetensi: Konsep, Karakteristik, dan Implementasi. Bandung: Remaja Rosdakarya.

Mulyasa, E. 2007. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan. Bandung: Remaja Rosdakarya.

Nunan, D. 1988. The Learned-centered Curricullum. Cambridge: Cambridge University Press.

Omaggio, A. C. 1986. Teaching Language in Context: Proficiency Oriented Instruction. Boston: Heinle & Heinle Publishers.

Tim Pengembang Pedoman Umum Pengembangan Silabus. 2003. Pedoman Umum Pengembangan Silabus Berbasis Kompetensi SMA. Jakarta.

Yulianto, B. 2004. “KBK Mata Pelajaran Bahasa dan Sastra Indonesia: Pengembangan Silabus dan Rencana Pembelajaran”. Makalah disajikan dalam Seminar Pengembangan Kurikulum Berbasis Kompetensi Mata Pelajaran Bahasa dan Sastra Indonesia untuk Guru SLTP/MTs, SMU/MA, dan SMK tanggal 17 Februari 2004 di Unesa. Surabaya.

0 komentar: