THOUSANDS OF FREE BLOGGER TEMPLATES

Minggu, 24 Januari 2010

Peraturan Tehnicalmeeting Futskul

PERATURAN KHUSUS PERTANDINGAN
FUTSKUL LEAGUE (FSL)
ANTAR PELAJAR TINGKAT SMP DAN SMA
Se-PAMEKASAN
TAHUN 2010



1. MAKSUD DAN TUJUAN
Peraturan Khusus Pertandingan ini diterbitkan untuk mengatur penyelenggaraan pertandingan Futsal, guna terwujudnya kelancaran jalannya pertandingan dan mencari serta membentuk pemain pemain muda berbakat untuk kepentingan / sebagai aset Pamekasan.

2. PENYELENGGARA
Penyelenggara Pertandingan Futsal diorganisir oleh GSCC (Ganesa Sport Club Comunication) Pamekasan yang bekerja sama dengan SMP Negeri 1 Pamekasan, Indosat IM3, Disporabudpar Pamekasan, PSSI Cabang Pamekasan, UD. Sinar Baru Motor serta Radar Madura.

3. SISTEM PERANDINGAN
Pertandingan menggunakan sistem Gugur

4. JADWAL PERTANDINGAN
Jadwal Pertandingan dirancang mulai tanggal 30 Januari 2010 sampai dengan tanggal 14 Pebruari 2010.

5. PESERTA
Peserta pertandingan Futsal adalah :
1. Tingkat SMP atau yang sederajat Putra dan Putri
2. Tingkat SMA atau yang sederajat Putra dan Putri
3. Setiap sekolah boleh mendaftarkan lebih dari satu regu.
4. Pemain adalah siswa aktif disekolahnya

6. PENDAFTARAN PESERTA
1. Peserta diwajibkan mengirim surat pernyataan kesediaan untuk mengikuti pertandingan Futsal yang ditanda tangani oleh Kepala Sekolah.
2. Melampirkan Foto Copy raport dan dibawa pada waktu bertanding.
3. Penyerahan surat pernyataan paling lambat tanggal 23 Januari 2010.


7. PENDAFTARAN PEMAIN
1. Tiap peserta / tim dapat mendaftarkan maksimal pemain sebanyak 10 Orang
2. Menyerahkan Pas Foto ukuran 3 X 4 sebanyak 1 lembar
3. Pemain yang bisa mengikuti Pertandingan, jika sudah mendapat pengesahan dari Panitia.

8. WAKTU PERTANDINGAN
1. Pertandingan dilaksanakan pada jam 14.00 WIB untuk sore hari
2. Pertandingan dilaksanakan pada jam 07.30 WIB untuk hari Minggu.
3. Lama permainan 2 X 15 menit waktu kotor (Penyisihan).
4. Lama permainan 2 X 20 menit waktu kotor (Final).
5. Time out, time dimatikan.

9. DAFTAR SUSUNAN PEMAIN
1. DSP diserahkan selambat-lambatnya 15 menit sebelum kick off.
2. Perubahan DSP dapat diajukan kepada Pengawas Pertandingan selambat-lambatnya 5 (lima) menit sebelum kick off.
3. Pemain yang tercantum dalam DSP maksimal 10 (sepuluh) orang.

10. PENGGANTIAN PEMAIN
1. Penggantian pemain bebas.
2. Penggantian harus melalui tempat/garis yang ada di benc

11. PENENTUAN PEMENANG
Karena menggunakan sistim Gugur, apabila dalam waktu 2 X 15 menit masih seri maka langsung diadakan tendangan Penalti dengan 3 (tiga) penendang sampai ada selisih gol.

12. SANGSI UNTUK KARTU KUNING DAN KARTU MERAH
1. Pemain yang memperoleh kartu kuning dikenakan sangsi / denda sebesar Rp. 5.000,-
2. Pemain yang memperoleh kartu merah dikenakan sangsi / denda sebesar Rp. 10.000,-
3. Pemain yang memperoleh 2 (dua) kartu kuning dalam satu pertandingan yang berbeda, tidak diperkenankan untuk bermain pada pertandingan berikutnya , sebanyak 1 (satu) kali
4. Pemain yang memperoleh kartu merah langsung, tidak diperkenankan untuk bermain pada pertandingan berikutnyasampai selesai .

13. PAKAIAN / KOSTIM
1. Setiap tim wajib mendaftarkan 2 (dua) jenis kostim yang berbeda warna
2. Baju kostim harus memiliki nomer punggung dengan ukuran tinggi 25 cm
3. Celana kostim harus memiliki nomer dengan ukuran tinggi 7 (tujuh) cm dan terletak disebelah kanan bagian depan.
4. Kepada Pelatih agar berpakaian rapi (kemeja / hem) dan bersepatu serta memakai dasi.
14. LARANGAN MEMPROTES KEPUTUSAN WASIT
1. Keputusan wasit dilapangan adalah mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
2. Hanya kapten kesebelasan yang diperkenankan mengajukan pertanyaan kepada wasit dengan cara sopan. Wasit berhak tidak menjawab pertanyaan dari pemain.
3. Pelatih, Ofisial dan pemain cadangan dilarang melakukan protes terhadap keputusan wasit.

15. TATA CARA PROTES
Protes dapat dilakukan dengan cara :
1. Membuat berita acara protes setelah pertandingan berakhir.
2. Membayar uang Protes sebesar Rp. 500.000,-
3. Menyerahkan bukti protes 1 X 24 Jam.
4. Apabila Protes berhasil maka uang protes dikembalikan , sebaliknya apabila tidak berhasil maka uang protes hilang.

16. UANG PEMBINAAN DAN JUARA
Setiap peserta kompetisi akan mendapatkan uang pembinaan yang besarnya ditetapkan oleh Panitia


BAB IX PENUTUP
Pasal 20 PENUTUP

Hal-hal yang belum diatur atau belum cukup diatur dalam Peraturan Khusus Pertandingan ini, akan ditetapkan dan disesuaikan dengan Peraturan Umum Pertandingan yang berlaku.


Ditetapkan : Di Pamekasan
Pada Tanggal : Januari 2010

Ketua Panitia




(D.F. Mirdianto, S.Pd)

0 komentar: