SEJARAH SINGKAT
SMP NEGERI 1 PAMEKASAN
A.
Masa Awal Pendirian
Pendirian sekolah
secara resmi dibuka pada tanggal 1 Agustus 1941 dengan nama MULO(Middlebare
Uitgebreit Lagere Onderwijs) oleh Bupati Pamekasan Raden Ario Abdoel Aziz atas
persetujuan Pemerintah Hindia Belanda melalui Dept. O & E (Departement Van
Onderwijs and Eridienst) di Batavia. Pada tahun 1943 di bawah pemerintahan
Jepang melalui Kantor Pengajaran (Bunkoo Kyoku) di Jakarta Sekolah Menengah
Pertama pengganti MULO didirikan di Pamekasan dan Pemerintah Jepang
menamakannya sebagai sekolah Madoera Chuugakko walaupun masyarakat Pamekasan
tetap menyebutnya SMP Pamekasan. Sekolah tersebut menempati gedung bekas EIS
(Lagere School) di Balaikambang (sekarang SMPN 2 Pamekasan). Sejak September
1944 sekolah tersebut pindah ke gedung exs. MULO di Jungcangcang sampai
akhirnya menjadi SMP Negeri 1 Pamekasan.
B.
Patah Tumbuh Hilang
Berganti
Pada tanggal 16 Oktober
1946 pimpinan sekolah diserahterimakan dari Bapak Djojonegoro ke Bapak Moh.
Halil. Dua tahun kemudian pimpinan sekolah diganti Bapak Djajisman hingga awal
1951. Pimpinan sekolah selanjutnya dijabat oleh Bapak K. Moh. Wasik sampai
akhir 1969.
Mulai awal 1970 sekolah
ini dinahkodai oleh Bapak Sukardhy Asmara. Periode ini dapat dikategorikan sebagai
peralihan dari pola pendidikan lama menuju moderenisasi di berbagai bidang. SMP
–SMP unit baru bermunculan khususnya di wilayah kecamatan. Periode kepemimpinan
setelah itu silih berganti seperti yang tertulis dalam periodisasi kepala
sekolah.
C.
Sebagai
Sekolah Standar Nasional (SSN)
Sekolah Standar Nasional (SSN) merupakan
sekolah yang telah memenuhi Standar Nasional Pendidikan (SNP), yang berarti
memenuhi tuntutan Standar Pelayananan Minimum (SPM) sehingga diharapkan mampu
memberikan layanan pendidikan yang standar dan menghasilkan lulusan dengan
kompetensi sesuai standar nasional yang ditetapkan.
Seleksi sekolah calon SSN dilakukan oleh
Direktorat PSMP berdasarkan mekanisme penilaian dan verifikasi sebagaibagian
dari proses seleksi. Berdasarkan hasil seleksi, SMP Negeri 1 Pamekasan mulai
tahun pelajaran 2004/2005 menandatangani kontrak perjanjian pelaksanaan
kegiatan sebagai calon SSN dengan Direktorat PSMP sebagai jaminan pelaksanaan
program yang sesuai dengan usulan terdapat dalam RPS disertai dengan bantuan
dana (bock-grant) untuk mendukung kelancaran proses kegiatan.
Monitoring
dan Evaluasi (ME) dilakukan setiap akhir tahun pelajaran sebagai wujud
pembinaan Direktorat PSMP, Dinas Pendidikan Propinsi dan Dinas Pendidikan
Kabupaten/kota bagi sekolah penerimablock- grant SSN. Tiga tahun pelaksanaan
kontrak perjanjian block-grant berjalan lancar dan berdasarkan hasil monitoring
dan evaluasi, maka tanggal 26 Desember 2006, SMP Negeri 1 Pamekasan ditetapkan
sebagai Sekolah Standar Nasional (SSN) melalui Surat Keterangan/sertifikat
dari Direktorat Pembinaan SMP Nomor 2270/C3/LL/2006.
D.
Sebagai Rintisan
Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI)
Sekolah Bertaraf Internasional (SBI)
merupakan sekolah yang sudah memenuhi seluruh Standar Nasional Pendidikan (SNP)
dan diperkaya dengan mengacu pada standar pendidikan salah satu negara anggota
Organization for Economic Coperation and Development (OECD) dan/atau negara
maju lainnya yang mempunyai keunggulan tertentu dalam bidang pendidikan,
sehingga memiliki daya saing di forum internasional.
Sesuai dengan konsepsi SBI di atas, maka
dalam upaya mempermudah sekolah memahami dan menjabarkan secara operasional
dalam penyelenggaraan pendidikan yang mampu menjamin mutunya bertaraf
internasional, maka dapat dirumuskan bahwa SBI pada dasarnya merupakan
pelaksanaan dan pemenuhan delapan unsur SNP sebagai indikator kinerja kunci
minimal (delapan unsur) dan dan indikator kinerja kunci tambahan (berbagai
unsur x).
Penyelenggaraan SBI diatur dalam
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional (UUSPN
20/2003) Pasal 50 ayat (3) yang menyatakan bahwa “pemerintah dan/atau
pemerintah daerah menyelenggarakan sekurang- kurangnya satu satuan pendidikan
pada semua jenjang pendidikan untuk dikembangkan menjadi satuan pendidikan
bertaraf internasional”
Untuk memenuhi UUSPN 20/2003 Pasal 50
ayat (30) diatas, tahap awal (tahun 2007) pemerintah melalui Direktorat
Pembinaan SMP menetapkan 100 SMP se-Indonesia termasuk SMP Negeri 1 Pamekasan
menjadi Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) dan menjadi satu-satunya
SMP di Madura yang dirintis sebagai RSBI ditahun pertama seleksi RSBI (SK
Dir.PSMP No. 954/C3/KP/2009)
Tiga tahun berjalan SMP Negeri 1
Pamekasan berupaya memenuhi IKKM dan IKKT mulai dari Pemenuhan Akreditasi Sekolah,
standar kurikulum, standar pembelajaran, pemenuhan sarana maupun pembiayaan,
dilaksanakan secara bertahap dan dengan skala prioritas sehingga mudah-mudahan
dalam waktu tidak lama ditetapkan menjadi SBI.
E. Periodisasi Kepala
Sekolah
I.
1. R. Abdoel Moetallib
Djojonegoro (Mei 1943 – Oktober 1946)
II.
2. Moh. Halil (Oktober
1946 – pertengahan 1949)
III.
3. Djajisman (Pertengan
1949 – awal 1951)
IV.
4. K. Moh. Wasik (awal
1951 – awal 1969)
V.
5. Zainal Arifin/Care
taker Kepala Sekolah (awal 1969 – awal 1970)
VI.
6. R Soekardy Asmara
(Januari 1970 – Oktober 1983)
VII.
7. Sjamsuri (Oktober 1983
– Nopember 1988)
VIII. 8. Showi, B.A (Nopember
1988 – Juni 1992)
IX.
9. Drs. Soeharto
(September 1992 – Juni 1995)
X.
10. H. Sjamsudin, B.A (Juni
1995 – 2000)
XI.
11. Drs. Mudjijoto (2000 –
2004)
XII.
12. Drs.
HM Ramli, M.Pd (2004 – 2007)
XIII.13. Drs. Sugeng Hari
Widodo, MMPd (2007 – 2008)
XIV.14. Drs. H. Nur Ali, MMPd
(2008 – 2013)
XV. 15. Drs. UDIK JOKO
WAHYONO, M.M (2013 - sekarang)
0 komentar:
Posting Komentar