THOUSANDS OF FREE BLOGGER TEMPLATES

Sabtu, 12 Desember 2009

Mata Pelajaran Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan untuk Sekolah Menengah Pertama (SMP)

Mata Pelajaran Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan untuk Sekolah Menengah Pertama (SMP)
A. Latar Belakang
Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan merupakan bagian integral dari pendidikan secara keseluruhan, bertujuan untuk mengembangkan aspek kebugaran jasmani, keterampilan gerak, keterampilan berfikir kritis, keterampilan sosial, penalaran, stabilitas emosional, tindakan moral, aspek pola hidup sehat dan pengenalan lingkungan bersih melalui aktivitas jasmani, olahraga dan kesehatan terpilih yang direncanakan secara sistematis dalam rangka mencapai tujuan pendidikan nasional.
Pendidikan sebagai suatu proses pembinaan manusia yang berlangsung seumur hidup, pendidikan jasmani, olahraga dan kesehatan yang diajarkan di sekolah memiliki peranan sangat penting, yaitu memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk terlibat langsung dalam berbagai pengalaman belajar melalui aktivitas jasmani, olahraga dan kesehatan yang terpilih yang dilakukan secara sistematis. Pembekalan pengalaman belajar itu diarahkan untuk membina pertumbuhan fisik dan pengembangan psikis yang lebih baik, sekaligus membentuk pola hidup sehat dan bugar sepanjang hayat.
Pendidikan memiliki sasaran pedagogis, oleh karena itu pendidikan kurang lengkap tanpa adanya pendidikan jasmani, olahraga dan kesehatan, karena gerak sebagai aktivitas jasmani adalah dasar bagi manusia untuk mengenal dunia dan dirinya sendiri yang secara alami berkembang searah dengan perkembangan zaman.
Selama ini telah terjadi kecenderungan dalam memberikan makna mutu pendidikan yang hanya dikaitkan dengan aspek kemampuan kognitif. Pandangan ini telah membawa akibat terabaikannya aspek-aspek moral, akhlak, budi pekerti, seni, psikomotor, serta life skill. Dengan diterbitkannya Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan akan memberikan peluang untuk menyempurnakan kurikulum yang komprehensif dalam rangka mencapai tujuan pendidikan nasional.
Pendidikan jasmani, olahraga, dan kesehatan merupakan media untuk mendorong pertumbuhan fisik, perkembangan psikis, keterampilan motorik, pengetahuan dan penalaran, penghayatan nilai-nilai (sikap-mental-emosional-sportivitas-spiritual-sosial), serta pembiasaan pola hidup sehat yang bermuara untuk merangsang pertumbuhan dan perkembangan kualitas fisik dan psikis yang seimbang.

B. Tujuan
Mata pelajaran Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut.
1. Mengembangkan keterampilan pengelolaan diri dalam upaya pengembangan dan pemeliharaan kebugaran jasmani serta pola hidup sehat melalui berbagai aktivitas jasmani dan olahraga yang terpilih
2. Meningkatkan pertumbuhan fisik dan pengembangan psikis yang lebih baik.
3. Meningkatkan kemampuan dan keterampilan gerak dasar
4. Meletakkan landasan karakter moral yang kuat melalui internalisasi nilai-nilai yang terkandung di dalam pendidikan jasmani, olahraga dan kesehatan
5. Mengembangkan sikap sportif, jujur, disiplin, bertanggungjawab, kerjasama, percaya diri dan demokratis
6. Mengembangkan keterampilan untuk menjaga keselamatan diri sendiri, orang lain dan lingkungan
7. Memahami konsep aktivitas jasmani dan olahraga di lingkungan yang bersih sebagai informasi untuk mencapai pertumbuhan fisik yang sempurna, pola hidup sehat dan kebugaran, terampil, serta memiliki sikap yang positif

C. Ruang Lingkup
Ruang lingkup mata pelajaran Pendiidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan untuk jenjang SMP / MTs adalah sebagai berikut.
1. Permainan dan olahraga meliputi: olahraga tradisional, permainan. eksplorasi gerak, keterampilan lokomotor non-lokomotor,dan manipulatif, atletik, kasti, rounders, kippers, sepak bola, bola basket, bola voli, tenis meja, tenis lapangan, bulu tangkis, dan beladiri, serta aktivitas lainnya
2. Aktivitas pengembangan meliputi: mekanika sikap tubuh, komponen kebugaran jasmani, dan bentuk postur tubuh serta aktivitas lainnya
3. Aktivitas senam meliputi: ketangkasan sederhana, ketangkasan tanpa alat, ketangkasan dengan alat, dan senam lantai, serta aktivitas lainnya
4. Aktivitas ritmik meliputi: gerak bebas, senam pagi, SKJ, dan senam aerobic serta aktivitas lainnya

5. Aktivitas air meliputi: permainan di air, keselamatan air, keterampilan bergerak di air, dan renang serta aktivitas lainnya
6. Pendidikan luar kelas, meliputi: piknik/karyawisata, pengenalan lingkungan, berkemah, menjelajah, dan mendaki gunung
7. Kesehatan, meliputi penanaman budaya hidup sehat dalam kehidupan sehari-hari, khususnya yang terkait dengan perawatan tubuh agar tetap sehat, merawat lingkungan yang sehat, memilih makanan dan minuman yang sehat, mencegah dan merawat cidera, mengatur waktu istirahat yang tepat dan berperan aktif dalam kegiatan P3K dan UKS. Aspek kesehatan merupakan aspek tersendiri, dan secara implisit masuk ke dalam semua aspek.





D. Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar
Kelas VII, Semester 1
Standar Kompetensi Kompetensi Dasar
1. Mempraktikkan berbagai teknik dasar permainan dan olahraga, serta nilai-nilai yang terkandung di dalamnya
1.1 Mempraktikkan variasi dan kombinasi teknik dasar salah satu permainan dan olahraga beregu bola besar lanjutan dengan koordinasi yang baik, serta nilai kerjasama, toleransi, percaya diri, keberanian, menghargai lawan, bersedia berbagi tempat dan peralatan**)
1.2 Mempraktikkan variasi dan kombinasi teknik dasar salah satu permainan dan olahraga beregu bola kecil lanjutan dengan koordinasi yang baik , serta nilai kerjasama, toleransi, percaya diri, keberanian, menghargai lawan, bersedia berbagi tempat dan peralatan **)
1.3 Mempraktikkan variasi dan kombinasi teknik dasar atletik serta nilai toleransi, percaya diri, keberanian, menjaga keselamatan diri dan orang lain, bersedia berbagi tempat dan peralatan. **)
1.4 Mempraktikkan variasi dan kombinasi teknik dasar salah satu permainan olahraga bela diri dengan koordinasi yang baik serta nilai keberanian, kejujuran, menghormati lawan dan percaya diri **)

2. Mempraktikkan latihan kebugaran jasmani , dan nilai-nilai yang terkandung didalamnya
2.1 Mempraktikkan jenis latihan kekuatan dan daya tahan otot serta nilai disiplin dan tanggung jawab
2.2 Mempraktikkan latihan daya tahan jantung dan paru-paru , serta nilai disiplin dan tanggung jawab



3. Mempraktikkan senam dasar dengan teknik dan nilai-nilai yang terkandung didalamnya
3.1 Mempraktikkan senam dasar dengan bentuk latihan keseimbangan bertumpu pada kaki , serta nilai disiplin, keberanian, dan tanggung jawab
3.2 Mempraktikkan senam dasar dengan bentuk latihan keseimbangan bertumpu selain kaki serta nilai disiplin, keberanian dan tanggung jawab

4 Mempraktikkan senam irama tanpa alat , dan nilai-nilai yang terkandung didalamnya 4.1 Mempraktikkan teknik dasar senam irama tanpa alat, gerak langkah kaki mengikuti irama , serta nilai disiplin, estetika, toleransi dan keluwesan
4.2 Mempraktikkan teknik dasar senam irama tanpa alat, gerak mengayun satu lengan mengikuti irama , serta nilai kedisiplinan, estetika, toleransi dan keluwesan

5. Mempraktikkan sebagian teknik dasar renang gaya dada , dan nilai-nilai yang terkandung didalamnya*)
5.1 Mempraktikkan teknik dasar gerakan kaki renang gaya dada serta nilai disiplin, keberanian dan kebersihan
5.2 Mempraktikkan teknik dasar gerakan lengan renang gaya dada serta nilai disiplin, keberanian dan kebersihan
5.3 Mempraktikkan teknik dasar gerakan kaki, gerakan lengan, dan pernapasan gaya dada serta nilai disiplin, keberanian dan kebersihan

6. Mempraktikkan perkemahan dan dasar-dasar penyelamatan di lingkungan sekolah , dan nilai-nilai yang terkandung didalamnya***)
6.1 Mempraktikkan pemilihan tempat yang tepat untuk mendirikan tenda perkemahan, mempraktikkan teknik dasar pemasangan tenda untuk perkemahan di lingkungan sekolah secara beregu , serta nilai kerjasama, tanggung jawab dan tenggang rasa

6.2 Mempraktikkan penyelamatan dan P3K terhadap jenis luka ringan serta nilai kerja sama, tanggung jawab dan tenggang rasa

7. Menerapkan budaya hidup sehat 7.1 Memahami pola makan sehat
7.2 Memahami perlunya keseimbangan gizi


Kelas VII, Semester 2
Standar Kompetensi Kompetensi Dasar
8. Mempraktikkan teknik dasar permainan dan olahraga dan nilai-nilai yang terkandung didalamnya 8.1 Mempraktikkan teknik dasar salah satu nomor olahraga bola besar beregu lanjutan serta nilai kerja sama, toleransi, memecahkan masalah, menghargai teman dan keberanian**)
8.2 Mempraktikkan teknik dasar salah satu nomor olahraga bola kecil beregu dan perorangan , serta nilai kerjasama, kejujuran, dan menghormati lawan**)
8.3 Mempraktikkan teknik dasar perorangan lanjutan atletik , serta nilai disiplin, semangat, sportifitas, percaya diri dan kejujuran**)
8.4 Mempraktikkan teknik dasar salah satu permainan dan olahraga perorangan beladiri lanjutan serta nilai kerjasama, kejujuran, percaya diri dan menghormati lawan**)

9. Mempraktikkan latihan kebugaran jasmani dan nilai-nilai yang terkandung didalamnya
9.1 Mempraktikkan jenis latihan untuk kelentukan dan keseimbangan serta nilai disiplin dan tanggung jawab
9.2 Mempraktikkan jenis latihan kecepatan dan kelincahan serta nilai disiplin dan tanggung jawab
10. Mempraktikkan teknik dasar senam lantai dan nilai-nilai yang terkandung didalamnya 10.1 Mempraktikkan teknik dasar gerak guling depan serta nilai kedisiplinan, keberanian, tanggung jawab
10.2 Mempraktikkan teknik dasar guling belakang serta nilai disiplin, keberanian dan tanggung jawab

11. Mempraktikkan senam irama tanpa alat dan nilai-nilai yang terkandung didalamnya
11.1 Mempraktikkan teknik dasar senam irama tanpa alat gerak mengayun dua lengan mengikuti irama , serta nilai disiplin, estetika toleransi dan keluwesan
11.2 Mempraktikkan teknik dasar senam irama tanpa alat dengan melangkah dan mengayun , serta nilai disiplin, estetika, toleransi dan keluwesan
12. Mempraktikkan teknik dasar renang gaya bebas , dan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya*)
12.1 Mempraktikkan koordinasi gerakan kaki dan lengan renang gaya bebas serta nilai disiplin, keberanian dan kebersihan
12.2 Mempraktikkan koordinasi gerakan lengan dan pernapasan renang gaya bebas serta nilai disiplin, keberanian dan kebersihan
12.3 Mempraktikkan koordinasi renang gaya bebas serta nilai disiplin, keberanian dan kebersihan

13. Menerapkan budaya hidup sehat 13.1 Memahami berbagai penyakit menular seksual (PMS)
13.2 Memahami cara menghindari penyakit menular seksual





Kelas VIII, Semester 1

Standar Kompetensi Kompetensi Dasar
1. Mempraktikkan berbagai teknik dasar permainan dan olahraga dan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya
1.1 Mempraktikkan teknik dasar salah satu permainan dan olahraga beregu bola besar lanjutan dengan koordinasi yang baik serta nilai kerjasama, toleransi, percaya dini, keberanian, menghargai lawan, bersedia berbagi tempat dan peralatan**)
1.2 Mempraktikkan teknik dasar salah satu permainan dan olahraga beregu bola kecil lanjutan dengan koordinasi yang baik serta nilai kerjasama, toleransi, percaya diri, keberanian, menghargai lawan, bersedia berbagi tempat dan peralatan**)
1.3 Mempraktikkan teknik dasar salah satu permainan olahraga atletik lanjutan dengan koordinasi yang baik serta nilai kerjasama, toleransi, percaya diri, keberanian, menghargai lawan, bersedia berbagi tempat dan peralatan **)
1.4 Mempraktikkan teknik dasar salah salah satu permainan olahraga bela diri lanjutan dengan koordinasi yang baik serta nilai keberanian, kejujuran, menghormati lawan dan percaya diri **)

2. Mempraktikkan latihan kebugaran dalam bentuk latihan sirkuit dan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya
2.1 Mempraktikkan latihan kekuatan dan daya tahan anggota badan bagian atas dengan sistem sirkuit serta nilai disiplin dan tanggung jawab
2.2 Mempraktikkan latihan kekuatan dan daya tahan anggauta badan bagian bawah dengan sistem sirkuit serta nilai disiplin dan tanggung jawab



3. Mempraktikkan teknik dasar senam lantai dan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya
3.1 Mempraktikkan teknik dasar senam lantai meroda berdasarkan konsep yang serta nilai kedisiplinan, keberanian dan tanggung jawab
3.2 Mempraktikkan teknik dasar senam lantai guling lenting serta nilai kedisiplinan, keberanian dan tanggung jawab

4. Mempraktikkan senam irama dengan alat dan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya
4.1 Mempraktikkan teknik dasar senam irama menggunakan tongkat atau simpai dengan gerakan mengayun dan memutar ke berbagai arah serta nilai disiplin, toleransi dan estetika
4.2 Mempraktikkan kombinasi gerakan mengayun/memutar ke berbagai arah dengan gerak melangkah serta nilai disiplin,toleransi, keluwesan gerak, dan estetika

5. Mempraktikkan teknik dasar renang gaya bebas dan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya*)
5.1 Mempraktikkan teknik dasar gerakan kaki renang gaya bebas serta nilai disiplin, keberanian dan kebersihan
5.2 Mempraktikkan teknik dasar gerakan lengan renang gaya bebas serta nilai disiplin, keberanian dan kebersihan
5.3 Mempraktikkan teknik dasar pernapasan renang gaya bebas serta nilai disiplin, keberanian dan kebersihan

6. Menerapkan budaya hidup sehat 6.1 Mengenal bahaya seks bebas
6.2 Menolak budaya seks bebas



Kelas VIII, Semester 2

Standar Kompetensi Kompetensi Dasar
7. Mempraktikkan berbagai teknik dasar permainan dan olahraga dan mlai-nilai yang terkandung di dalamnya
7.1 Mempraktikkan variasi dan kombinasi teknik dasar salah satu permainan dan olahraga beregu bola besar lanjutan dengan koordinasi yang baik serta nilai kerjasama, toleransi, percaya diri, keberanian, menghargai lawan, bersedia berbagi tempat dan peralatan**)
7.2 Mempraktikkan variasi dan kombinasi teknik dasar salah satu permainan dan olahraga bola kecil lanjutan dengan koordinasi yang baik serta nilai kerjasama, toleransi, percaya diri, keberanian, menghargai lawan, bersedia berbagi tempat dan peralatan**)
7.3 Mempraktikkan variasi dan kombinasi teknik dasar lanjutan atletik dengan koordinasi yang baik serta nilai percaya diri, keberanian, menjaga keselamatan diri dan orang lain, bersedia berbagi tempat dan peralatan**)
7.4 Mempraktikkan variasi dan kombinasi teknik dasar salah satu permainan olahraga bela diri lanjutan dengan koordinasi yang baik serta nilai keberanian, kejujuran, menghormati lawan dan percaya diri**)

8. Mempraktikkan latihan kebugaran dalam bentuk latihan sirkuit dan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya
8.1 Mempraktikkan latihan kecepatan dan kelincahan anggota badan bagian atas serta nilai disiplin dan tanggung jawab
8.2 Mempraktikkan latihan kecepatan dan kelincahan anggota badan bagian bawah serta nilai disiplin dan tanggung jawab

9. Mempraktikkan teknik dasar senam lantai dan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya

9.1 Mempraktikkan rangkaian teknik dasar gerak meroda dan guling depan serta nilai disiplin, keberanian dan tanggung jawab


9.2 Mempraktikkan rangkaian teknik dasar guling depan dan guling lenting serta nilai disiplin, keberanian dan tanggung jawab.

10. Mempraktikkan senam irama dengan alat dan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya
10.1 Mempraktikkan variasi gerakan mengayun ke berbagai arah serta nilai disiplin, toleransi dan keluwesan gerak
10.2 Mempraktikkan variasi gerakan memutar ke berbagai arah serta nilai disiplin, toleransi dan keluwesan

11. Mempraktikkan teknik dasar renang gaya dada dan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya*)
11.1 Mempraktikkan koordinasi teknik dasar meluncur lanjutan, gerakan kaki dan lengan renang gaya dada dalam jarak tertentu serta nilai disiplin, keberanian dan kebersihan
11.2 Mempraktikkan koordinasi teknik dasar pernapasan renang gaya dada serta nilai disiplin, keberanian dan kebersihan

12. Mempraktikkan penjelajahan di sekitar sekolah dan nilai-nilai yang terkandung didalamnya***) 12.1 Mendiskripsikan perencanaan kegiatan penjelajahan secara sederhana
12.2 Mempraktikkan keterampilan penjelajahan di sekitar sekolah serta nilai kerjasama, toleransi, tolong menolong, etika, memperhatikan keselamatan dan kebersihan lingkungan

13. Menerapkan budaya hidup sehat 13.1 Memahami berbagai penyakit menular yang bersumber dari lingkungan tidak sehat
13.2 Memahami cara menghindari penyakit menular yang bersumber dari lingkungan tidak sehat


Kelas IX, Semester 1

Standar Kompetensi Kompetensi dasar
1. Mempraktikkan berbagai teknik dasar ke dalam permainan dan olahraga serta nilai-nilai yang terkandung didalamnya
1.1 Mempraktikkan variasi dan kombinasi teknik dasar salah satu permainan dan olahraga beregu bola besar lanjutan dengan konsisten serta nilai kerjasama, toleransi, percaya diri, keberanian, menghargai lawan dan bersedia berbagi tempat dan peralatan**)
1.2 Mempraktikkan variasi dan kombinasi teknik dasar salah satu permainan dan olahraga beregu bola kecil lanjutan dengan konsisten serta nilai kerjasama, toleransi, percaya diri, keberanian, menghargai lawan, bersedia berbagi tempat dan peralatan**)
1.3 Mempraktikkan teknik dasar atletik lanjutan serta nilai toleransi, percaya diri, keberanian, menjaga keselamatan diri dan orang lain, bersedia berbagi tempat dan peralatan**)
1.4 Mempraktikkan variasi dan kombinasi teknik dasar salah satu permainan olahraga bela diri lanjutan dengan konsisten serta nilai keberanian, kejujuran, menghormati lawan dan percaya diri **)

2. Mempraktikkan jenis latihan beban dengan alat sederhana untuk meningkatkan kebugaran dan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya 2.1 Mengidentifikasi jenis-jenis latihan yang sesuai dengan kebutuhan
2.2 Mempraktikkan latihan kekuatan, kecepatan, daya tahan dan kelentukan untuk kebugaran jasmani sesuai dengan kebutuhan dengan menggunakan alat sederhana serta nilai semangat, tanggung jawab, disiplin, dan percaya diri

3. Mempraktikkan rangkaian gerak senam lantai dengan gerakan yang benar dan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya
3.1 Mempraktikkan rangkaian senam lantai tanpa alat serta nilai percaya diri, kerja sama, disiplin, keberanian, dan keselamatan

3.2 Mempraktikkan beberapa rangkaian senam lantai , serta nilai keberanian, kedisiplinan, keluwesan dan estetika

4. Mempraktikkan rangkaian gerak teknik senam irama tanpa dan dengan alat serta nilai-nilai yang terkandung di dalamnya
4.1 Mempraktikkan rangkaian aktivitas ritmik tanpa alat dengan koordinasi gerak yang baik serta nilai disiplin, toleransi, keluwesan dan estetika
4.2 Mempraktikkan rangkaian aktivitas ritmik berirama menggunakan alat dengan koordinasi gerak serta nilai disiplin, toleransi, keluwesan, dan estetika

5. Mempraktikkan teknik dasar renang gaya punggung dan nilai- nilai yang terkandung di dalamnya*)




5.1 Mempraktikkan teknik dasar gerakan kaki renang gaya punggung serta nilai disiplin, keberanian dan kebersihan
5.2 Mempraktikkan teknik dasar gerakan lengan renang gaya punggung serta nilai disiplin, keberanian dan kebersihan
5.3 Mempraktikkan teknik dasar pernapasan renang gaya punggung serta nilai disiplin, keberanian dan kebersihan
6. Mempraktikkan dasar-dasar penjelajahan di alam bebas dan nilai-nilai yang terkandung didalamnya***)
6.1 Mempraktikkan rencana kegiatan penjelajahan
6.2 Mempraktikkan berbagai keterampilan untuk memecahkan masalah yang ditemukan dalam aktivitas penjelajahan di alam bebas serta nilai kerjasama, disiplin, keselamatan, kebersihan, dan etika

7. Menerapkan budaya hidup sehat 7.1 Memahami berbagai bahaya kebakaran
7.2 Memahami cara menghindari bahaya kebakaran

Kelas IX, Semester 2

Standar Kompetensi Kompetensi Dasar
8. Mengembangkan berbagai teknik dasar ke dalam permainan dan olahraga serta nilai-nilai yang terkandung di dalamnya



8.1 Mempraktikkan variasi dan kombinasi teknik dasar salah satu permainan dan olahraga beregu bola besar lanjutan dengan tepat dan lancar serta nilai kerjasama, toleransi, percaya diri, keberanian, menghargai lawan, bersedia berbagi tempat dan peralatan**)

8.2 Mempraktikkan variasi dan kombinasi teknik dasar salah satu permainan dan olahraga beregu bola kecil lanjutan dengan tepat dan lancar serta nilai kerjasama, toleransi, percaya diri, keberanian, menghargai lawan, berbagi tempat dan peralatan**)
8.3 Mempraktikkan teknik dasar atletik lanjutan serta nilai toleransi, percaya diri, keberanian, keselamatan, berbagi tempat dan peralatan**)
8.4 Mempraktikkan variasi dan kombinasi teknik dasar salah satu permainan olahraga bela diri lanjutan dengan tepat dan lancar serta nilai keberanian, kejujuran, menghormati lawan dan percaya diri**)

9. Mempraktikkan tes kebugaran jasmani secara sederhana 9.1 Mempraktikkan tes kesegaran jasmani secara sederhana
9.2 Menginterpretasi secara sederhana hasil tes dalam menentukan derajat kebugaran

10. Mempraktikkan rangkaian gerak senam dan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya
10.1 Mempraktikkan rangkaian senam lantai tanpa alat serta nilai percaya diri, kerja sama, tanggung jawab, menghargai teman



10.2 Mempraktikkan rangkaian senam lantai dengan alat serta nilai percaya diri dan disiplin

11. Mempraktikkan senam irama dan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya 11.1 Mempraktikkan kombinasi gerak berirama tanpa alat dengan koordinasi yang benar serta nilai disiplin, toleransi, keluwesan dan estetika
11.2 Mempraktikkan gerak rangkaian senam irama menggunakan alat dengan koordinasi serta nilai kedisiplinan, toleransi, keluwesan, dan estetika

12. Mempraktikkan kecakapan teknik dasar gaya renang dan nilaii- nilai yang terkandung di dalamnya*) 12.1 Mempraktikkan koordinasi teknik dasar meluncur, gerakan kaki dan lengan, renang gaya bebas dalam jarak tertentu serta nilai disiplin, keberanian dan kebersihan
12.2 Mempraktikkan koordinasi teknik dasar meluncur, gerakan kaki, lengan dan pernapasan, renang gaya bebas dalam jarak tertentu serta nilai disiplin, keberanian dan kebersihan

13. Mempraktikkan keterampilan dasar penjelajahan, dan penyelamatan aktivitas di alam bebas dan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya***)
13.1 Mempraktikkan perencanaan dasar-dasar kegiatan menjelajah alam bebas serta nilai kerjasama, toleransi, tolong menolong, pengambilan keputusan dalam kelompok.
13.2 Mempraktikkan keterampilan dasar penyelamatan penjelajahan di alam bebas serta nilai kerjasama, toleransi, tolong menolong, keputusan dalam kelompok

14. Menerapkan budaya hidup sehat 14.1 Memahami berbagai bahaya bencana alam
14.2 Memahami cara menghadapi berbagai bencana alam

Keterangan
1. *) Diajarkan sebagai kegiatan pilihan, disesuaikan dengan situasi dan kondisi sekolah
**) Materi pilihan, disesuaikan dengan fasilitas dan peralatan yang tersedia
***) Diajarkan sebagai kegiatan yang dapat dilakukan dalam semester 1 dan atau semester 2
2. Untuk pembinaan peserta didik ynag berminat terhadap salah satu atau beberapa cabang tertentu dapat dilakukan melalui kegiatan ekstra kurikuler


E. Arah Pengembangan
Standar kompetensi dan kompetensi dasar menjadi arah dan landasan untuk mengembangkan materi pokok, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian. Dalam merancang kegiatan pembelajaran dan penilaian perlu memperhatikan Standar Proses dan Standar Penilaian.

Jumat, 11 Desember 2009

PERMEN 22 PENDIDIKAN NASIONAL THN 2006

LAMPIRAN PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL
NOMOR 22 TAHUN 2006 TANGGAL 23 MEI 2006
STANDAR ISI

BAB I
PENDAHULUAN

Pendidikan nasional yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Untuk mengemban fungsi tersebut pemerintah menyelenggarakan suatu sistem pendidikan nasional sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Pendidikan nasional harus mampu menjamin pemerataan kesempatan pendidikan, peningkatan mutu dan relevansi serta efisiensi manajemen pendidikan. Pemerataan kesempatan pendidikan diwujudkan dalam program wajib belajar 9 tahun. Peningkatan mutu pendidikan diarahkan untuk meningkatkan kualitas manusia Indonesia seutuhnya melalui olahhati, olahpikir, olahrasa dan olahraga agar memiliki daya saing dalam menghadapi tantangan global. Peningkatan relevansi pendidikan dimaksudkan untuk menghasilkan lulusan yang sesuai dengan tuntutan kebutuhan berbasis potensi sumber daya alam Indonesia. Peningkatan efisiensi manajemen pendidikan dilakukan melalui penerapan manajemen berbasis sekolah dan pembaharuan pengelolaan pendidikan secara terencana, terarah, dan berkesinambungan.
Implementasi Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dijabarkan ke dalam sejumlah peraturan antara lain Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Peraturan Pemerintah ini memberikan arahan tentang perlunya disusun dan dilaksanakan delapan standar nasional pendidikan, yaitu: standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar penilaian pendidikan.
Dalam dokumen ini dibahas standar isi sebagaimana dimaksud oleh Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005, yang secara keseluruhan mencakup:
1. kerangka dasar dan struktur kurikulum yang merupakan pedoman dalam penyusunan kurikulum pada tingkat satuan pendidikan,
2. beban belajar bagi peserta didik pada satuan pendidikan dasar dan menengah,
3. kurikulum tingkat satuan pendidikan yang akan dikembangkan oleh satuan pendidikan berdasarkan panduan penyusunan kurikulum sebagai bagian tidak terpisahkan dari standar isi, dan
4. kalender pendidikan untuk penyelenggaraan pendidikan pada satuan pendidikan jenjang pendidikan dasar dan menengah.
Standar Isi dikembangkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) yang dibentuk berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005.



BAB II
KERANGKA DASAR DAN STRUKTUR KURIKULUM

A. Kerangka Dasar Kurikulum
1. Kelompok Mata Pelajaran
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan pasal 6 ayat (1) menyatakan bahwa kurikulum untuk jenis pendidikan umum, kejuruan, dan khusus pada jenjang pendidikan dasar dan menengah terdiri atas:
a. kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia;
b. kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian;
c. kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi;
d. kelompok mata pelajaran estetika;
e. kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan.
Cakupan setiap kelompok mata pelajaran disajikan pada Tabel 1.
Tabel 1. Cakupan Kelompok Mata Pelajaran
No Kelompok Mata Pelajaran Cakupan
1. Agama dan Akhlak Mulia Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia dimaksudkan untuk membentuk peserta didik menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia. Akhlak mulia mencakup etika, budi pekerti, atau moral sebagai perwujudan dari pendidikan agama.
2. Kewarganega-raan dan Kepribadian Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian dimaksudkan untuk peningkatan kesadaran dan wawasan peserta didik akan status, hak, dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, serta peningkatan kualitas dirinya sebagai manusia.
Kesadaran dan wawasan termasuk wawasan kebangsaan, jiwa dan patriotisme bela negara, penghargaan terhadap hak-hak asasi manusia, kemajemukan bangsa, pelestarian lingkungan hidup, kesetaraan gender, demokrasi, tanggung jawab sosial, ketaatan pada hukum, ketaatan membayar pajak, dan sikap serta perilaku anti korupsi, kolusi, dan nepotisme.
3. Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi pada SD/MI/SDLB dimaksudkan untuk mengenal, menyikapi, dan mengapresiasi ilmu pengetahuan dan teknologi, serta menanamkan kebiasaan berpikir dan berperilaku ilmiah yang kritis, kreatif dan mandiri.
Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi pada SMP/MTs/SMPLB dimaksudkan untuk memperoleh kompetensi dasar ilmu pengetahuan dan teknologi serta membudayakan berpikir ilmiah secara kritis, kreatif dan mandiri.
Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi pada SMA/MA/SMALB dimaksudkan untuk memperoleh kompetensi lanjut ilmu pengetahuan dan teknologi serta membudayakan berpikir ilmiah secara kritis, kreatif dan mandiri.
Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi pada SMK/MAK dimaksudkan untuk menerapkan ilmu pengetahuan dan teknologi, membentuk kompetensi, kecakapan, dan kemandirian kerja.
4. Estetika Kelompok mata pelajaran estetika dimaksudkan untuk meningkatkan sensitivitas, kemampuan mengekspresikan dan kemampuan mengapresiasi keindahan dan harmoni. Kemampuan mengapresiasi dan mengekspresikan keindahan serta harmoni mencakup apresiasi dan ekspresi, baik dalam kehidupan individual sehingga mampu menikmati dan mensyukuri hidup, maupun dalam kehidupan kemasyarakatan sehingga mampu menciptakan kebersamaan yang harmonis.
5. Jasmani, Olahraga dan Kesehatan Kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan pada SD/MI/SDLB dimaksudkan untuk meningkatkan potensi fisik serta menanamkan sportivitas dan kesadaran hidup sehat.
Kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan pada SMP/MTs/SMPLB dimaksudkan untuk meningkatkan potensi fisik serta membudayakan sportivitas dan kesadaran hidup sehat.
Kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan pada SMA/MA/SMALB/SMK/MAK dimaksudkan untuk meningkatkan potensi fisik serta membudayakan sikap sportif, disiplin, kerja sama, dan hidup sehat.
Budaya hidup sehat termasuk kesadaran, sikap, dan perilaku hidup sehat yang bersifat individual ataupun yang bersifat kolektif kemasyarakatan seperti keterbebasan dari perilaku seksual bebas, kecanduan narkoba, HIV/AIDS, demam berdarah, muntaber, dan penyakit lain yang potensial untuk mewabah.

Selain tujuan dan cakupan kelompok mata pelajaran sebagai bagian dari kerangka dasar kurikulum, perlu dikemukakan prinsip pengembangan kurikulum.

2. Prinsip Pengembangan Kurikulum
Kurikulum tingkat satuan pendidikan jenjang pendidikan dasar dan menengah dikembangkan oleh sekolah dan komite sekolah berpedoman pada standar kompetensi lulusan dan standar isi serta panduan penyusunan kurikulum yang dibuat oleh BSNP. Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip-prinsip berikut.
a. Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya
Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta didik memiliki posisi sentral untuk mengembangkan kompetensinya agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut pengembangan kompetensi peserta didik disesuaikan dengan potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik serta tuntutan lingkungan.
b. Beragam dan terpadu
Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan keragaman karakteristik peserta didik, kondisi daerah, dan jenjang serta jenis pendidikan, tanpa membedakan agama, suku, budaya dan adat istiadat, serta status sosial ekonomi dan gender. Kurikulum meliputi substansi komponen muatan wajib kurikulum, muatan lokal, dan pengembangan diri secara terpadu, serta disusun dalam keterkaitan dan kesinambungan yang bermakna dan tepat antarsubstansi.

c. Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni
Kurikulum dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, teknologi dan seni berkembang secara dinamis, dan oleh karena itu semangat dan isi kurikulum mendorong peserta didik untuk mengikuti dan memanfaatkan secara tepat perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
d. Relevan dengan kebutuhan kehidupan
Pengembangan kurikulum dilakukan dengan melibatkan pemangku kepentingan (stakeholders) untuk menjamin relevansi pendidikan dengan kebutuhan kehidupan, termasuk di dalamnya kehidupan kemasyarakatan, dunia usaha dan dunia kerja. Oleh karena itu, pengembangan keterampilan pribadi, keterampilan berpikir, keterampilan sosial, keterampilan akademik, dan keterampilan vokasional merupakan keniscayaan.
e. Menyeluruh dan berkesinambungan
Substansi kurikulum mencakup keseluruhan dimensi kompetensi, bidang kajian keilmuan dan mata pelajaran yang direncanakan dan disajikan secara berkesinambungan antarsemua jenjang pendidikan.
f. Belajar sepanjang hayat
Kurikulum diarahkan kepada proses pengembangan, pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat. Kurikulum mencerminkan keterkaitan antara unsur-unsur pendidikan formal, nonformal dan informal, dengan memperhatikan kondisi dan tuntutan lingkungan yang selalu berkembang serta arah pengembangan manusia seutuhnya.
g. Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah
Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan kepentingan nasional dan kepentingan daerah untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Kepentingan nasional dan kepentingan daerah harus saling mengisi dan memberdayakan sejalan dengan motto Bhineka Tunggal Ika dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.

3. Prinsip Pelaksanaan Kurikulum
Dalam pelaksanaan kurikulum di setiap satuan pendidikan menggunakan prinsip-prinsip sebagai berikut.
a. Pelaksanaan kurikulum didasarkan pada potensi, perkembangan dan kondisi peserta didik untuk menguasai kompetensi yang berguna bagi dirinya. Dalam hal ini peserta didik harus mendapatkan pelayanan pendidikan yang bermutu, serta memperoleh kesempatan untuk mengekspresikan dirinya secara bebas, dinamis dan menyenangkan.
b. Kurikulum dilaksanakan dengan menegakkan kelima pilar belajar, yaitu: (a) belajar untuk beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, (b) belajar untuk memahami dan menghayati, (c) belajar untuk mampu melaksanakan dan berbuat secara efektif, (d) belajar untuk hidup bersama dan berguna bagi orang lain, dan (e) belajar untuk membangun dan menemukan jati diri, melalui proses pembelajaran yang aktif, kreatif, efektif, dan menyenangkan.
c. Pelaksanaan kurikulum memungkinkan peserta didik mendapat pelayanan yang bersifat perbaikan, pengayaan, dan/atau percepatan sesuai dengan potensi, tahap perkembangan, dan kondisi peserta didik dengan tetap memperhatikan keterpaduan pengembangan pribadi peserta didik yang berdimensi ke-Tuhanan, keindividuan, kesosialan, dan moral.
d. Kurikulum dilaksanakan dalam suasana hubungan peserta didik dan pendidik yang saling menerima dan menghargai, akrab, terbuka, dan hangat, dengan prinsip tut wuri handayani, ing madia mangun karsa, ing ngarsa sung tulada (di belakang memberikan daya dan kekuatan, di tengah membangun semangat dan prakarsa, di depan memberikan contoh dan teladan).
e. Kurikulum dilaksanakan dengan menggunakan pendekatan multistrategi dan multimedia, sumber belajar dan teknologi yang memadai, dan memanfaatkan lingkungan sekitar sebagai sumber belajar, dengan prinsip alam takambang jadi guru (semua yang terjadi, tergelar dan berkembang di masyarakat dan lingkungan sekitar serta lingkungan alam semesta dijadikan sumber belajar, contoh dan teladan).
f. Kurikulum dilaksanakan dengan mendayagunakan kondisi alam, sosial dan budaya serta kekayaan daerah untuk keberhasilan pendidikan dengan muatan seluruh bahan kajian secara optimal.
g. Kurikulum yang mencakup seluruh komponen kompetensi mata pelajaran, muatan lokal dan pengembangan diri diselenggarakan dalam keseimbangan, keterkaitan, dan kesinambungan yang cocok dan memadai antarkelas dan jenis serta jenjang pendidikan.

B. Struktur Kurikulum Pendidikan Umum
Struktur kurikulum merupakan pola dan susunan mata pelajaran yang harus ditempuh oleh peserta didik dalam kegiatan pembelajaran. Kedalaman muatan kurikulum pada setiap mata pelajaran pada setiap satuan pendidikan dituangkan dalam kompetensi yang harus dikuasai peserta didik sesuai dengan beban belajar yang tercantum dalam struktur kurikulum. Kompetensi yang dimaksud terdiri atas standar kompetensi dan kompetensi dasar yang dikembangkan berdasarkan standar kompetensi lulusan. Muatan lokal dan kegiatan pengembangan diri merupakan bagian integral dari struktur kurikulum pada jenjang pendidikan dasar dan menengah.
1. Struktur Kurikulum SD/MI
Struktur kurikulum SD/MI meliputi substansi pembelajaran yang ditempuh dalam satu jenjang pendidikan selama enam tahun mulai Kelas I sampai dengan Kelas VI. Struktur kurikulum SD/MI disusun berdasarkan standar kompetensi lulusan dan standar kompetensi mata pelajaran dengan ketentuan sebagai berikut.
a. Kurikulum SD/MI memuat 8 mata pelajaran, muatan lokal, dan pengembangan diri seperti tertera pada Tabel 2.
Muatan lokal merupakan kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan ciri khas dan potensi daerah, termasuk keunggulan daerah, yang materinya tidak dapat dikelompokkan ke dalam mata pelajaran yang ada. Substansi muatan lokal ditentukan oleh satuan pendidikan.
Pengembangan diri bukan merupakan mata pelajaran yang harus diasuh oleh guru. Pengembangan diri bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, dan minat setiap peserta didik sesuai dengan kondisi sekolah. Kegiatan pengembangan diri difasilitasi dan atau dibimbing oleh konselor, guru, atau tenaga kependidikan yang dapat dilakukan dalam bentuk kegiatan ekstrakurikuler. Kegiatan pengembangan diri dilakukan melalui kegiatan pelayanan konseling yang berkenaan dengan masalah diri pribadi dan kehidupan sosial, belajar, dan pengembangan karir peserta didik.
b. Substansi mata pelajaran IPA dan IPS pada SD/MI merupakan “IPA Terpadu” dan “IPS Terpadu”.
c. Pembelajaran pada Kelas I s.d. III dilaksanakan melalui pendekatan tematik, sedangkan pada Kelas IV s.d. VI dilaksanakan melalui pendekatan mata pelajaran.
d. Jam pembelajaran untuk setiap mata pelajaran dialokasikan sebagaimana tertera dalam struktur kurikulum. Satuan pendidikan dimungkinkan menambah maksimum empat jam pembelajaran per minggu secara keseluruhan.
e. Alokasi waktu satu jam pembelajaran adalah 35 menit.
f. Minggu efektif dalam satu tahun pelajaran (dua semester) adalah 34-38 minggu.
Struktur kurikulum SD/MI disajikan pada Tabel 2

Tabel 2. Struktur Kurikulum SD/MI
Komponen Kelas dan Alokasi Waktu
I II
III IV, V, dan VI
A. Mata Pelajaran 3
1. Pendidikan Agama
2. Pendidikan Kewarganegaraan 2
3. Bahasa Indonesia 5
4. Matematika 5
5. Ilmu Pengetahuan Alam 4
6. Ilmu Pengetahuan Sosial 3
7. Seni Budaya dan Keterampilan 4
8. Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan 4
B. Muatan Lokal 2
C. Pengembangan Diri 2*)
Jumlah 26 27 28 32
*) Ekuivalen 2 jam pembelajaran

2. Struktur Kurikulum SMP/MTs
Struktur kurikulum SMP/MTs meliputi substansi pembelajaran yang ditempuh dalam satu jenjang pendidikan selama tiga tahun mulai Kelas VII sampai dengan Kelas IX. Struktur kurikulum disusun berdasarkan standar kompetensi lulusan dan standar kompetensi mata pelajaran dengan ketentuan sebagai berikut.
a. Kurikulum SMP/MTs memuat 10 mata pelajaran, muatan lokal, dan pengembangan diri seperti tertera pada Tabel 3.
Muatan lokal merupakan kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan ciri khas dan potensi daerah, termasuk keunggulan daerah, yang materinya tidak dapat dikelompokkan ke dalam mata pelajaran yang ada. Substansi muatan lokal ditentukan oleh satuan pendidikan.
Pengembangan diri bukan merupakan mata pelajaran yang harus diasuh oleh guru. Pengembangan diri bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, dan minat setiap peserta didik sesuai dengan kondisi sekolah. Kegiatan pengembangan diri difasilitasi dan atau dibimbing oleh konselor, guru, atau tenaga kependidikan yang dapat dilakukan dalam bentuk kegiatan ekstrakurikuler. Kegiatan pengembangan diri dilakukan melalui kegiatan pelayanan konseling yang berkenaan dengan masalah diri pribadi dan kehidupan sosial, belajar, dan pengembangan karir peserta didik.
b. Substansi mata pelajaran IPA dan IPS pada SMP/MTs merupakan “IPA Terpadu” dan “IPS Terpadu”.
c. Jam pembelajaran untuk setiap mata pelajaran dialokasikan sebagaimana tertera dalam struktur kurikulum. Satuan pendidikan dimungkinkan menambah maksimum empat jam pembelajaran per minggu secara keseluruhan.
d. Alokasi waktu satu jam pembelajaran adalah 40 menit.
e. Minggu efektif dalam satu tahun pelajaran (dua semester) adalah 34-38 minggu.
Struktur kurikulum SMP/MTs disajikan pada Tabel 3
Tabel 3. Struktur Kurikulum SMP/MTs

Komponen Kelas dan Alokasi Waktu
VII VIII IX
A. Mata Pelajaran
1. Pendidikan Agama 2 2 2
2. Pendidikan Kewarganegaraan 2 2 2
3. Bahasa Indonesia 4 4 4
4. Bahasa Inggris 4 4 4
5. Matematika 4 4 4
6. Ilmu Pengetahuan Alam 4 4 4
7. Ilmu Pengetahuan Sosial 4 4 4
8. Seni Budaya 2 2 2
9. Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan 2 2 2
10. Keterampilan/Teknologi Informasi dan Komunikasi 2 2 2
B. Muatan Lokal 2 2 2
C. Pengembangan Diri 2*) 2*) 2*)
Jumlah 32 32 32
2*) Ekuivalen 2 jam pembelajaran

3. Struktur Kurikulum SMA/MA
Struktur kurikulum SMA/MA meliputi substansi pembelajaran yang ditempuh dalam satu jenjang pendidikan selama tiga tahun mulai Kelas X sampai dengan Kelas XII. Struktur kurikulum disusun berdasarkan standar kompetensi lulusan dan standar kompetensi mata pelajaran.
Pengorganisasian kelas-kelas pada SMA/MA dibagi ke dalam dua kelompok, yaitu kelas X merupakan program umum yang diikuti oleh seluruh peserta didik, dan kelas XI dan XII merupakan program penjurusan yang terdiri atas empat program: (1) Program Ilmu Pengetahuan Alam, (2) Program Ilmu Pengetahuan Sosial, (3) Program Bahasa, dan (4) Program Keagamaan, khusus untuk MA.
a. Kurikulum SMA/MA Kelas X
1) Kurikulum SMA/MA Kelas X terdiri atas 16 mata pelajaran, muatan lokal, dan pengembangan diri seperti tertera pada Tabel 4.
Muatan lokal merupakan kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan ciri khas dan potensi daerah, termasuk keunggulan daerah, yang materinya tidak dapat dikelompokkan ke dalam mata pelajaran yang ada. Substansi muatan lokal ditentukan oleh satuan pendidikan.
Pengembangan diri bukan merupakan mata pelajaran yang harus diasuh oleh guru. Pengembangan diri bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, dan minat setiap peserta didik sesuai dengan kondisi sekolah. Kegiatan pengembangan diri difasilitasi dan atau dibimbing oleh konselor, guru, atau tenaga kependidikan yang dapat dilakukan dalam bentuk kegiatan ekstrakurikuler. Kegiatan pengembangan diri dilakukan melalui kegiatan pelayanan konseling yang berkenaan dengan masalah diri pribadi dan kehidupan sosial, belajar, dan pengembangan karir peserta didik.
2) Jam pembelajaran untuk setiap mata pelajaran dialokasikan sebagaimana tertera dalam struktur kurikulum. Satuan pendidikan dimungkinkan menambah maksimum empat jam pembelajaran per minggu secara keseluruhan.
3) Alokasi waktu satu jam pembelajaran adalah 45 menit.
4) Minggu efektif dalam satu tahun pelajaran (dua semester) adalah 34-38 minggu.
Struktur kurikulum SMA/MA Kelas X disajikan pada Tabel 4

Tabel 4. Struktur Kurikulum SMA/MA Kelas X
Komponen Alokasi Waktu
Semester 1 Semester 2
A. Mata Pelajaran
1. Pendidikan Agama 2 2
2. Pendidikan Kewarganegaraan 2 2
3. Bahasa Indonesia 4 4
4. Bahasa Inggris 4 4
5. Matematika 4 4
6. Fisika 2 2
7. Biologi
8. Kimia 2
2 2
2
9. Sejarah
10. Geografi
11. Ekonomi
12. Sosiologi 1
1
2
2 1
1
2
2
13. Seni Budaya 2 2
14. Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan 2 2
15. Teknologi Informasi dan Komunikasi
16. Keterampilan /Bahasa Asing 2

2 2

2
B. Muatan Lokal 2 2
C. Pengembangan Diri 2*) 2*)
Jumlah 38 38
2*) Ekuivalen 2 jam pembelajaran






b. Kurikulum SMA/MA Kelas XI dan XII
1) Kurikulum SMA/MA Kelas XI dan XII Program IPA, Program IPS, Program Bahasa, dan Program Keagamaan terdiri atas 13 mata pelajaran, muatan lokal, dan pengembangan diri. Kurikulum tersebut secara berturut-turut disajikan pada Tabel 5, 6, 7, dan 8.
Muatan lokal merupakan kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan ciri khas dan potensi daerah, termasuk keunggulan daerah, yang materinya tidak dapat dikelompokkan ke dalam mata pelajaran yang ada. Substansi muatan lokal ditentukan oleh satuan pendidikan.
Pengembangan diri bukan merupakan mata pelajaran yang harus diasuh oleh guru. Pengembangan diri bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, dan minat setiap peserta didik sesuai dengan kondisi sekolah. Kegiatan pengembangan diri difasilitasi dan atau dibimbing oleh konselor, guru, atau tenaga kependidikan yang dapat dilakukan dalam bentuk kegiatan ekstrakurikuler. Kegiatan pengembangan diri dilakukan melalui kegiatan pelayanan konseling yang berkenaan dengan masalah diri pribadi dan kehidupan sosial, belajar, dan pengembangan karir peserta didik.
2) Jam pembelajaran untuk setiap mata pelajaran dialokasikan sebagaimana tertera dalam struktur kurikulum. Satuan pendidikan dimungkinkan menambah maksimum empat jam pembelajaran per minggu secara keseluruhan.
3) Alokasi waktu satu jam pembelajaran adalah 45 menit.
4) Minggu efektif dalam satu tahun pelajaran (dua semester) adalah 34-38 minggu.

Tabel 5. Struktur Kurikulum SMA/MA Kelas XI dan XII program IPA

Komponen Alokasi Waktu
Kelas XI Kelas XII
Smt 1 Smt 2 Smt 1 Smt 2
A. Mata Pelajaran
1. Pendidikan Agama
2 2 2 2
2. Pendidikan Kewarganegaraan 2 2 2 2
3. Bahasa Indonesia 4 4 4 4
4. Bahasa Inggris 4 4 4 4
5. Matematika 4 4 4 4
6. Fisika 4 4 4 4
7. Kimia 4 4 4 4
8. Biologi 4 4 4 4
9. Sejarah 1 1 1 1
10. Seni Budaya 2 2 2 2
11. Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan 2 2 2 2
12. Teknologi Informasi dan Komunikasi 2 2 2 2
13. Keterampilan/ Bahasa Asing 2 2 2 2
B. Muatan Lokal 2 2 2 2
C. Pengembangan Diri 2*) 2*) 2*) 2*)
Jumlah 39 39 39 39
2*) Ekuivalen 2 jam pembelajaran


Tabel 6. Struktur Kurikulum SMA/MA Kelas XI dan XII program IPS

Komponen Alokasi Waktu
Kelas XI Kelas XII
Smt 1 Smt 2 Smt 1 Smt 2
A. Mata Pelajaran
1. Pendidikan Agama
2
2
2
2
2. Pendidikan Kewarganegaraan 2 2 2 2
3. Bahasa Indonesia 4 4 4 4
4. Bahasa Inggris 4 4 4 4
5. Matematika 4 4 4 4
6. Sejarah 3 3 3 3
7. Geografi 3 3 3 3
8. Ekonomi 4 4 4 4
9. Sosiologi 3 3 3 3
10. Seni Budaya 2 2 2 2
11. Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan 2 2 2 2
12. Teknologi Informasi dan Komunikasi 2 2 2 2
13. Keterampilan/Bahasa Asing 2 2 2 2
B. Muatan Lokal 2 2 2 2
C. Pengembangan Diri 2*) 2*) 2*) 2*)
Jumlah 39 39 39 39
2*) Ekuivalen 2 jam pembelajaran


Tabel 7. Struktur Kurikulum SMA/MA Kelas XI dan XII program Bahasa

Komponen Alokasi Waktu
Kelas XI Kelas XII
Smt 1 Smt 2 Smt 1 Smt 2
A. Mata Pelajaran
1. Pendidikan Agama 2 2 2 2
2. Pendidikan Kewarganegaraan 2 2 2 2
3. Bahasa Indonesia 5 5 5 5
4. Bahasa Inggris 5 5 5 5
5. Matematika 3 3 3 3
6. Sastra Indonesia 4 4 4 4
7. Bahasa Asing 4 4 4 4
8. Antropologi 2 2 2 2
9. Sejarah 2 2 2 2
10. Seni Budaya 2 2 2 2
11. Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan 2 2 2 2
12. Teknologi Informasi dan Komunikasi 2 2 2 2
13. Keterampilan 2 2 2 2
B. Muatan Lokal 2 2 2 2
C. Pengembangan Diri 2*) 2*) 2*) 2*)
Jumlah 39 39 39 39
2*) Ekuivalen 2 jam pembelajaran




Tabel 8. Struktur Kurikulum MA Kelas XI dan XII Program Keagamaan

Komponen Alokasi Waktu
Kelas XI Kelas XII
Smt 1 Smt 2 Smt 1 Smt 2
A. Mata Pelajaran
1. Pendidikan Agama 2 2 2 2
2. Pendidikan Kewarganegaraan 2 2 2 2
3. Bahasa Indonesia 4 4 4 4
4. Bahasa Inggris 4 4 4 4
5. Matematika 4 4 4 4
6. Tafsir dan Ilmu Tafsir 3 3 3 3
7. Ilmu Hadits 3 3 3 3
8. Ushul Fiqih 3 3 3 3
9. Tasawuf/ Ilmu Kalam 3 3 3 3
10. Seni Budaya 2 2 2 2
11. Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan 2 2 2 2
12. Teknologi Informasi dan Komunikasi 2 2 2 2
13. Keterampilan 2 2 2 2
B. Muatan Lokal 2 2 2 2
C. Pengembangan Diri 2*) 2*) 2*) 2*)
Jumlah 38 38 38 38
























2 *) Ekuivalen 2 jam pembelajaran
**) Ditentukan oleh Departemen Agama








C. Struktur Kurikulum Pendidikan Kejuruan
Pendidikan kejuruan bertujuan untuk meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan peserta didik untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut sesuai dengan program kejuruannya. Agar dapat bekerja secara efektif dan efisien serta mengembangkan keahlian dan keterampilan, mereka harus memiliki stamina yang tinggi, menguasai bidang keahliannya dan dasar-dasar ilmu pengetahuan dan teknologi, memiliki etos kerja yang tinggi, dan mampu berkomunikasi sesuai dengan tuntutan pekerjaannya, serta memiliki kemampuan mengembangkan diri. Struktur kurikulum pendidikan kejuruan dalam hal ini Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK) diarahkan untuk mencapai tujuan tersebut. Kurikulum SMK/MAK berisi mata pelajaran wajib, mata pelajaran Kejuruan, Muatan Lokal, dan Pengembangan Diri seperti tertera pada Tabel 9.
Mata pelajaran wajib terdiri atas Pendidikan Agama, Pendidikan Kewarganegaraan, Bahasa, Matematika, IPA, IPS, Seni dan Budaya, Pendidikan Jasmani dan Olahraga, dan Keterampilan/Kejuruan. Mata pelajaran ini bertujuan untuk membentuk manusia Indonesia seutuhnya dalam spektrum manusia kerja.
Mata pelajaran Kejuruan terdiri atas beberapa mata pelajaran yang bertujuan untuk menunjang pembentukan kompetensi kejuruan dan pengembangan kemampuan menyesuaikan diri dalam bidang keahliannya.
Muatan lokal merupakan kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan ciri khas, potensi daerah, dan prospek pengembangan daerah termasuk keunggulan daerah, yang materinya tidak dapat dikelompokkan ke dalam mata pelajaran yang ada. Substansi muatan lokal ditentukan oleh satuan pendidikan sesuai dengan program keahlian yang diselenggarakan.
Pengembangan diri bukan merupakan mata pelajaran yang harus diasuh oleh guru. Pengembangan diri bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, dan minat setiap peserta didik sesuai dengan kondisi sekolah. Kegiatan pengembangan diri difasilitasi dan atau dibimbing oleh konselor, guru, atau tenaga kependidikan yang dapat dilakukan dalam bentuk kegiatan ekstrakurikuler.
Kegiatan pengembangan diri dilakukan melalui kegiatan pelayanan konseling yang berkenaan dengan masalah diri pribadi dan kehidupan sosial, belajar, dan pembentukan karier peserta didik. Pengembangan diri bagi peserta didik SMK/MAK terutama ditujukan untuk pengembangan kreativitas dan bimbingan karier.
Struktur kurikulum SMK/MAK meliputi substansi pembelajaran yang ditempuh dalam satu jenjang pendidikan selama tiga tahun atau dapat diperpanjang hingga empat tahun mulai kelas X sampai dengan kelas XII atau kelas XIII. Struktur kurikulum SMK/MAK disusun berdasarkan standar kompetensi lulusan dan standar kompetensi mata pelajaran.
Struktur kurikulum SMK/MAK disajikan pada Tabel 9.

Tabel 9. Struktur Kurikulum SMK/MAK

Komponen Durasi Waktu (Jam)
A. Mata Pelajaran
1. Pendidikan Agama 192
2. Pendidikan Kewarganegaraan 192
3. Bahasa Indonesia 192
4. Bahasa Inggris 440 a)
5. Matematika
5. 1 Matematika Kelompok Seni, Pariwisata, dan Teknologi Kerumahtanggaan
5. 2 Matematika Kelompok Sosial, Administrasi Perkantoran dan Akuntansi
5. 3 Matematika Kelompok Teknologi,
Kesehatan, dan Pertanian

330 a)


403 a)
516 a)

6. Ilmu Pengetahuan Alam
6. 1 IPA
6. 2 Fisika
6. 2. 1 Fisika Kelompok Pertanian
6. 2. 2 Fisika Kelompok Teknologi
6. 3 Kimia
6. 3. 1 Kimia Kelompok Pertanian
6. 3. 2 Kimia Kelompok Teknologi dan
Kesehatan
6. 4 Biologi
6. 4. 1 Biologi Kelompok Pertanian
6. 4. 2 Biologi Kelompok Kesehatan

192 a)

192 a)
276 a)


192 a)
192 a)



192 a)
192 a)

7. Ilmu Pengetahuan Sosial 128 a)
8. Seni Budaya 128 a)
9. Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan 192
10. Kejuruan
10. 1 Keterampilan Komputer dan Pengelolaan Informasi 202
10. 2 Kewirausahaan 192
10. 3 Dasar Kompetensi Kejuruan b) 140
10. 4 Kompetensi Kejuruan b) 1044 c)
B. Muatan Lokal 192
C. Pengembangan Diri d) (192)

Keterangan notasi
a) Durasi waktu adalah jumlah jam minimal yang digunakan oleh setiap program keahlian. Program keahlian yang memerlukan waktu lebih jam tambahannya diintegrasikan ke dalam mata pelajaran yang sama, di luar jumlah jam yang dicantumkan.
b) Terdiri dari berbagai mata pelajaran yang ditentukan sesuai dengan kebutuhan setiap program keahlian.
c) Jumlah jam Kompetensi Kejuruan pada dasarnya sesuai dengan kebutuhan standard kompetensi kerja yang berlaku di dunia kerja tetapi tidak boleh kurang dari 1044 jam.
d) Ekuivalen 2 jam pembelajaran.

Implikasi dari struktur kurikulum di atas dijelaskan sebagai berikut.
1. Di dalam penyusunan kurikulum SMK/MAK mata pelajaran dibagi ke dalam tiga kelompok, yaitu kelompok normatif, adaptif, dan produktif. Kelompok normatif adalah mata pelajaran yang dialokasikan secara tetap yang meliputi Pendidikan Agama, Pendidikan Kewarganegaraan, Bahasa Indonesia, Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan, dan Seni Budaya. Kelompok adaptif terdiri atas mata pelajaran Bahasa Inggris, Matematika, IPA, IPS, Keterampilan Komputer dan Pengelolaan Informasi, dan Kewirausahaan. Kelompok produktif terdiri atas sejumlah mata pelajaran yang dikelompokkan dalam Dasar Kompetensi Kejuruan dan Kompetensi Kejuruan. Kelompok adaptif dan produktif adalah mata pelajaran yang alokasi waktunya disesuaikan dengan kebutuhan program keahlian, dan dapat diselenggarakan dalam blok waktu atau alternatif lain.
2. Materi pembelajaran Dasar Kompetensi Kejuruan dan Kompetensi Kejuruan disesuaikan dengan kebutuhan program keahlian untuk memenuhi standar kompetensi kerja di dunia kerja.
3. Evaluasi pembelajaran dilakukan setiap akhir penyelesaian satu standar kompetensi atau beberapa penyelesaian kompetensi dasar dari setiap mata pelajaran.
4. Pendidikan SMK/MAK diselenggarakan dalam bentuk pendidikan sistem ganda.
5. Alokasi waktu satu jam pelajaran tatap muka adalah 45 menit.
6. Beban belajar SMK/MAK meliputi kegiatan pembelajaran tatap muka, praktik di sekolah dan kegiatan kerja praktik di dunia usaha/industri ekuivalen dengan 36 jam pelajaran per minggu.
7. Minggu efektif penyelenggaraan pendidikan SMK/MAK adalah 38 minggu dalam satu tahun pelajaran.
8. Lama penyelenggaraan pendidikan SMK/MAK tiga tahun, maksimum empat tahun sesuai dengan tuntutan program keahlian.
D. Struktur Kurikulum Pendidikan Khusus
Struktur Kurikulum dikembangkan untuk peserta didik berkelainan fisik, emosional, mental, intelektual dan/atau sosial berdasarkan standar kompetensi lulusan, standar kompetensi kelompok mata pelajaran, dan standar kompetensi mata pelajaran. Peserta didik berkelainan dapat dikelompokkan menjadi dua kategori, (1) peserta didik berkelainan tanpa disertai dengan kemampuan intelektual di bawah rata-rata, dan (2) peserta didik berkelainan disertai dengan kemampuan intelektual di bawah rata-rata.
Kurikulum Pendidikan Khusus terdiri atas delapan sampai dengan 10 mata pelajaran, muatan lokal, program khusus, dan pengembangan diri.
Muatan lokal merupakan kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan ciri khas dan potensi daerah, termasuk keunggulan daerah, yang materinya tidak dapat dikelompokkan ke dalam mata pelajaran yang ada. Substansi muatan lokal ditentukan oleh satuan pendidikan.
Program khusus berisi kegiatan yang bervariasi sesuai degan jenis ketunaannya, yaitu program orientasi dan mobilitas untuk peserta didik tunanetra, bina komunikasi persepsi bunyi dan irama untuk peserta didik tunarungu, bina diri untuk peserta didik tunagrahita, bina gerak untuk peserta didik tunadaksa, dan bina pribadi dan sosial untuk peserta didik tunalaras.
Pengembangan diri bukan merupakan mata pelajaran yang harus diasuh oleh guru. Pengembangan diri bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, kemampuan, bakat, dan minat setiap peserta didik sesuai dengan kondisi sekolah. Kegiatan pengembangan diri difasilitasi dan atau dibimbing oleh konselor, guru, atau tenaga kependidikan yang dapat dilakukan dalam bentuk kegiatan ekstrakurikuler.
Peserta didik berkelainan tanpa disertai dengan kemampuan intelektual di bawah rata-rata, dalam batas-batas tertentu masih dimungkinkan dapat mengikuti kurikulum standar meskipun harus dengan penyesuaian-penyesuaian. Peserta didik berkelainan yang disertai dengan kemampuan intelektual di bawah rata-rata, diperlukan kurikulum yang sangat spesifik, sederhana dan bersifat tematik untuk mendorong kemandirian dalam hidup sehari-hari.
Peserta didik berkelainan tanpa disertai kemampuan intelektual di bawah rata-rata, yang berkeinginan untuk melanjutkan sampai ke jenjang pendidikan tinggi, semaksimal mungkin didorong untuk dapat mengikuti pendidikan secara inklusif pada satuan pendidikan umum sejak Sekolah Dasar. Jika peserta didik mengikuti pendidikan pada satuan pendidikan SDLB, setelah lulus, didorong untuk dapat melanjutkan ke Sekolah Menengah Pertama umum. Bagi mereka yang tidak memungkinkan dan/atau tidak berkeinginan untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan tinggi, setelah menyelesaikan pada jenjang SDLB dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang SMPLB, dan SMALB.
Untuk memberikan kesempatan kepada peserta didik yang memerlukan pindah jalur pendidikan antar satuan pendidikan yang setara sesuai dengan ketentuan pasal. 12 ayat (1).e Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, maka mekanisme pendidikan bagi peserta didik melalui jalur formal dapat dilukiskan sebagai berikut :



SDLB SMPLB SMALB Masyarakat.
Jalur 1
ALB/ABK
Jalur 2
SD/MI SMP/MTs. SMA/MA PT/Masyarakat
SMK/MAK

Berdasarkan pertimbangan-pertimbangan tertentu, struktur kurikulum satuan Pendidikan Khusus dikembangkan dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut.
1. Kurikulum untuk peserta didik berkelainan tanpa disertai dengan kemampuan intelektual di bawah rata-rata, menggunakan sebutan Kurikulum SDLB A, B, D, E; SMPLB A , B, D, E; dan SMALB A, B, D, E (A = tunanetra, B = tunarungu, D = tunadaksa ringan, E = tunalaras).
2. Kurikulum untuk peserta didik berkelainan yang disertai dengan kemampuan intelektual di bawah rata-rata, menggunakan sebutan Kurikulum SDLB C, C1, D1, G; SMPLB C, C1, D1, G, dan SMALB C, C1, D1, G. (C = tunagrahita ringan, C1 = tunagrahita sedang, D1 = tunadaksa sedang, G = tunaganda).
3. Kurikulum satuan pendidikan SDLB A,B,D,E relatif sama dengan kurikulum SD umum. Pada satuan pendidikan SMPLB A,B,D,E dan SMALB A,B,D,E dirancang untuk peserta didik yang tidak memungkinkan dan/atau tidak berkeinginan untuk melanjutkan pendidikan sampai ke jenjang pendidikan tinggi.
4. Proporsi muatan isi kurikulum satuan pendidikan SMPLB A,B,D,E terdiri atas 60% - 70% aspek akademik dan 40% - 30% berisi aspek keterampilan vokasional. Muatan isi kurikulum satuan pendidikan SMALB A,B,D,E terdiri atas 40% – 50% aspek akademik dan 60% - 50% aspek keterampilan vokasional.
5. Kurikulum satuan pendidikan SDLB, SMPLB, SMALB C,C1,D1,G, dirancang sangat sederhana sesuai dengan batas-batas kemampuan peserta didik dan sifatnya lebih individual.
6. Pembelajaran untuk satuan Pendidikan Khusus SDLB, SMPLB dan SMALB C,C1,D1,G menggunakan pendekatan tematik.
7. Standar Kompetensi (SK) dan Kompetensi Dasar (KD) mata pelajaran umum SDLB, SMPLB, SMALB A,B,D,E mengacu kepada SK dan KD sekolah umum yang disesuaikan dengan kemampuan dan kebutuhan khusus peserta didik, dikembangkan oleh BSNP, sedangkan SK dan KD untuk mata pelajaran Program Khusus, dan Keterampilan dikembangkan oleh satuan Pendidikan Khusus dengan memperhatikan jenjang dan jenis satuan pendidikan.
8. Pengembangan SK dan KD untuk semua mata pelajaran pada SDLB, SMPLB dan SMALB C,C1,D1,G diserahkan kepada satuan Pendidikan Khusus yang bersangkutan dengan memperhatikan tingkat dan jenis satuan pendidikan.
9. Struktur kurikulum pada satuan Pendidikan Khusus SDLB dan SMPLB mengacu pada Struktur Kurikulum SD dan SMP dengan penambahan Program Khusus sesuai jenis kelainan, dengan alokasi waktu 2 jam/minggu. Untuk jenjang SMALB, program khusus bersifat kasuistik sesuai dengan kondisi dan kebutuhan peserta didik tertentu, dan tidak dihitung sebagai beban belajar.
10. Program Khusus sesuai jenis kelainan peserta didik meliputi sebagai berikut.
a. Orientasi dan Mobilitas untuk peserta didik Tunanetra
b. Bina Komunikasi, Persepsi Bunyi dan Irama untuk peserta didik Tunarungu
c. Bina Diri untuk peserta didik Tunagrahita Ringan dan Sedang
d. Bina Gerak untuk peserta didik Tunadaksa Ringan
e. Bina Pribadi dan Sosial untuk peserta didik Tunalaras
f. Bina Diri dan Bina Gerak untuk peserta didik Tunadaksa Sedang, dan Tunaganda.
11. Jumlah dan alokasi waktu jam pembelajaran diatur sebagai berikut.
a. Jumlah jam pembelajaran SDLB A,B,D,E kelas I, II, III berkisar antara 28 – 30 jam pembelajaran/minggu dan 34 jam pembelajaran/minggu untuk kelas IV, V, VI. Kelebihan 2 jam pembelajaran dari SD umum karena ada tambahan mata pelajaran program khusus
b. Jumlah jam pembelajaran SMPLB A,B,D,E kelas VII, VIII, IX adalah 34 jam/minggu. Kelebihan 2 jam pembelajaran dari SMP umum karena ada penambahan mata pelajaran program khusus
c. Jumlah jam pembelajaran SMALB A,B,D,E kelas X, XI, XII adalah 36 jam/minggu, sama dengan jumlah jam pembelajaran SMA umum. Program khusus pada jenjang SMALB bersifat fakultatif dan tidak termasuk beban pembelajaran
d. Jumlah jam pembelajaran SDLB, SMPLB, SMALB C,C1,D1,G sama dengan jumlah jam pembelajaran pada SDLB, SMPLB, SMALB A,B,D,E, tetapi penyajiannya melalui pendekatan tematik
e. Alokasi per jam pembelajaran untuk SDLB, SMPLB dan SMALB A, B, D, E maupun C,C1,D1,G masing-masing 30’, 35’ dan 40’. Selisih 5 menit dar sekolah reguler disesuaikan dengan kondisi peserta didik berkelainan.
f. Satuan pendidikan khusus SDLB dan SMPLB dapat menambah maksimum 6 jam pembelajaran/minggu untuk keseluruhan jam pembelajaran, dan 4 jam pembelajaran untuk tingkat SMALB sesuai kebutuhan peserta didik dan satuan pendidikan yang bersangkutan.

12. Muatan isi pada setiap mata pelajaran diatur sebagai berikut .
a. Muatan isi setiap mata pelajaran pada SDLB A,B,D,E pada dasarnya sama dengan SD umum, tetapi karena kelainan dan kebutuhan khususnya, maka diperlukan modifikasi dan/atau penyesuaian secara terbatas
b. Muatan isi mata pelajaran Program Khusus disusun tersendiri oleh satuan pendidikan
c. Muatan isi mata pelajaran SMPLB A,B,D,E bidang akademik mengalami modifikasi dan penyesuaian dari SMP umum sehingga menjadi sekitar 60% – 70%. Sisanya sekitar 40% - 30% muatan isi kurikulum ditekankan pada bidang keterampilan vokasional
d. Muatan isi mata pelajaran keterampilan vokasional meliputi tingkat dasar, tingkat terampil dan tingkat mahir. Jenis keterampilan yang akan dikembangkan, diserahkan kepada satuan pendidikan sesuai dengan minat, potensi, kemampuan dan kebutuhan peserta didik serta kondisi satuan pendidikan.
e. Muatan isi mata pelajaran untuk SMALB A,B,D,E bidang akademik mengalami modifikasi dan penyesuaian dari SMA umum sehingga menjadi sekitar 40% – 50% bidang akademik, dan sekitar 60% – 50% bidang keterampilan vokasional
f. Muatan kurikulum SDLB, SMPLB, SMALB C,C1,D1,G lebih ditekankan pada kemampuan menolong diri sendiri dan keterampilan sederhana yang memungkinkan untuk menunjang kemandirian peserta didik. Oleh karena itu, proporsi muatan keterampilan vokasional lebih diutamakan
g. Pengembangan diri bukan merupakan mata pelajaran yang harus diasuh oleh guru. Pengembangan diri bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, dan minat setiap peserta didik sesuai dengan kondisi sekolah. Kegiatan pengembangan diri difasilitasi dan atau dibimbing oleh konselor, guru, atau tenaga kependidikan yang dapat dilakukan dalam bentuk kegiatan ekstrakurikuler. Kegiatan pengembangan diri dilakukan melalui kegiatan pelayanan konseling yang berkenaan dengan masalah diri pribadi dan kehidupan sosial, belajar, dan pengembangan karir peserta didik. Pengembangan diri terutama ditujukan untuk peningkatan kecakapan hidup dan kemandirian sesuai dengan kebutuhan khusus peserta didik.
13. Struktur Kurikulum SDLB, SMPLB, SMALB A,B,D,E dan C, C1, D1, G disajikan pada tabel 10, 11, 12, 13, 14, 15, 16, 17, 18, 19, 20, 21, 22, 23 dan 24.

Tabel 10. Struktur Kurikulum SDLB Tunanetra

Komponen Kelas dan Alokasi Waktu
I II III IV, V, dan VI
A. Mata Pelajaran 3
1. Pendidikan Agama
2. Pendidikan Kewarganegaraan 2
3. Bahasa Indonesia 5
4. Matematika 5
5. Ilmu Pengetahuan Alam 4
6. Ilmu Pengetahuan Sosial 3
7. Seni Budaya dan Keterampilan 4
8. Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan 4
B. Muatan Lokal 2
C. Program Khusus Orientasi dan Mobilitas 2
D. Pengembangan Diri 2*)
Jumlah: 28 29 30 34
2*) Ekuivalen 2 jam pembelajaran







Tabel 11. Struktur Kurikulum SDLB Tunarungu

Komponen Kelas dan Alokasi Waktu
I II III IV, V, dan VI
A. Mata Pelajaran 3
1. Pendidikan Agama
2. Pendidikan Kewarganegaraan 2
3. Bahasa Indonesia 5
4. Matematika 5
5. Ilmu Pengetahuan Alam 4
6. Ilmu Pengetahuan Sosial 3
7. Seni Budaya dan Keterampilan 4
8. Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan 4
B. Muatan Lokal 2
C. Program Khusus Bina Komunikasi, Persepsi Bunyi & Irama 2
D. Pengembangan Diri 2*)
Jumlah: 28 29 30 34
2*) Ekuivalen 2 jam pembelajaran







Tabel 12. Struktur Kurikulum SDLB Tunadaksa


Komponen Kelas dan Alokasi Waktu
I II III IV, V, dan VI
A. Mata Pelajaran 3
1. Pendidikan Agama
2. Pendidikan Kewarganegaraan 2
3. Bahasa Indonesia 5
4. Matematika 5
5. Ilmu Pengetahuan Alam 4
6. Ilmu Pengetahuan Sosial 3
7. Seni Budaya dan Keterampilan 4
8. Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan 4
B. Muatan Lokal 2
C. Program Khusus Bina Gerak 2
D. Pengembangan Diri 2*)
Jumlah: 28 29 30 34
2*) Ekuivalen 2 jam pembelajaran














Tabel 13. Struktur Kurikulum SDLB Tunalaras

Komponen Kelas dan Alokasi Waktu
I II III IV, V, dan VI
A. Mata Pelajaran 3
1. Pendidikan Agama
2. Pendidikan Kewarganegaraan 2
3. Bahasa Indonesia 5
4. Matematika 5
5. Ilmu Pengetahuan Alam 4
6. Ilmu Pengetahuan Sosial 3
7. Seni Budaya dan Keterampilan 4
8. Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan 4
B. Muatan Lokal 2
C. Program Khusus Bina Pribadi dan Sosial 2
D. Pengembangan Diri 2*)
Jumlah: 28 29 30 34
2*) Ekuivalen 2 jam pembelajaran














Tabel 14. Struktur Kurikulum SMPLB Tunanetra


Komponen Kelas dan Alokasi Waktu
VII VIII IX
A. Mata Pelajaran
1. Pendidikan Agama 2 2 2
2. Pendidikan Kewarganegaraan 2 2 2
3. Bahasa Indonesia 2 2 2
4. Bahasa Inggris 2 2 2
5. Matematika 3 3 3
6. Ilmu Pengetahuan Sosial 2 2 2
7. Ilmu Pengetahuan Alam 3 3 3
8. Seni Budaya 2 2 2
9. Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan. 2 2 2
10. Keterampilan Vokasional /Teknologi Informasi dan Komunikasi *) 10 10 10
B. Muatan Lokal 2 2 2
C. Program Khusus Orientasi & Mobilitas 2 2 2
D. Pengembangan Diri 2**) 2**) 2**)
Jumlah 34 34 34
*) Keterampilan vokasional/teknologi informasi dan komunikasi merupakan paket pilihan. Jenis keterampilan vokasional/teknologi informasi yang dikembangkan, diserahkan kepada sekolah sesuai potensi daerah.
2**) Ekuivalen 2 jam pembelajaran
Tabel 15. Struktur Kurikulum SMPLB Tunarungu


Komponen Kelas dan Alokasi Waktu
VII VIII IX
A. Mata Pelajaran
1. Pendidikan Agama 2 2 2
2. Pendidikan Kewarganegaraan 2 2 2
3. Bahasa Indonesia 2 2 2
4. Bahasa Inggris 2 2 2
5. Matematika 3 3 3
6. Ilmu Pengetahuan Sosial 2 2 2
7. Ilmu Pengetahuan Alam 3 3 3
8. Seni Budaya 2 2 2
9. Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan. 2 2 2
10. Keterampilan Vokasional /Teknologi Informasi dan Komunikasi *) 10 10 10
B. Muatan Lokal 2 2 2
C. Program Khusus Bina Komunikasi, Persepsi Bunyi & Irama 2 2 2
D. Pengembangan Diri 2**) 2**) 2**)
Jumlah 34 34 34
*) Keterampilan vokasional/teknologi informasi dan komunikasi merupakan paket pilihan. Jenis keterampilan vokasional/teknologi informasi yang dikembangkan, diserahkan kepada sekolah sesuai potensi daerah.
2**) Ekuivalen 2 jam pembelajaran
Tabel 16. Struktur Kurikulum SMPLB Tunadaksa


Komponen Kelas dan Alokasi Waktu
VII VIII IX
A. Mata Pelajaran
1. Pendidikan Agama 2 2 2
2. Pendidikan Kewarganegaraan 2 2 2
3. Bahasa Indonesia 2 2 2
4. Bahasa Inggris 2 2 2
5. Matematika 3 3 3
6. Ilmu Pengetahuan Sosial 2 2 2
7. Ilmu Pengetahuan Alam 3 3 3
8. Seni Budaya 2 2 2
9. Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan 2 2 2
10. Keterampilan Vokasional /Teknologi Informasi dan Komunikasi *) 10 10 10
B. Muatan Lokal 2 2 2
C. Program Khusus Bina Gerak 2 2 2
D. Pengembangan Diri 2**) 2**) 2**)
Jumlah 34 34 34
*) Keterampilan vokasional/teknologi informasi dan komunikasi merupakan paket pilihan. Jenis keterampilan vokasional/teknologi informasi yang dikembangkan, diserahkan kepada sekolah sesuai potensi daerah.
2**) Ekuivalen 2 jam pembelajaran
Tabel 17. Struktur Kurikulum SMPLB Tunalaras


Komponen Kelas dan Alokasi Waktu
VII VIII IX
A. Mata Pelajaran
1. Pendidikan Agama 2 2 2
2. Pendidikan Kewarganegaraan 2 2 2
3. Bahasa Indonesia 2 2 2
4. Bahasa Inggris 2 2 2
5. Matematika 3 3 3
6. Ilmu Pengetahuan Sosial 2 2 2
7. Ilmu Pengetahuan Alam 3 3 3
8. Seni Budaya 2 2 2
9. Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan 2 2 2
10. Keterampilan Vokasional /Teknologi Informasi dan Komunikasi *) 10 10 10
B. Muatan Lokal 2 2 2
C. Program Khusus Bina Pribadi dan Sosial 2 2 2
D. Pengembangan Diri 2**) 2**) 2**)
Jumlah 34 34 34
*) Keterampilan vokasional/teknologi informasi dan komunikasi merupakan paket pilihan. Jenis keterampilan vokasional/teknologi informasi yang dikembangkan, diserahkan kepada sekolah sesuai potensi daerah.
2**) Ekuivalen 2 jam pembelajaran
Tabel 18. Struktur Kurikulum SMALB Tunanetra


Komponen Kelas dan Alokasi Waktu
X XI XII
A. Mata Pelajaran
1. Pendidikan Agama 2 2 2
2. Pendidikan Kewarganegaraan 2 2 2
3. Bahasa Indonesia 2 2 2
4. Bahasa Inggris 2 2 2
5. Matematika 2 2 2
6. Ilmu Pengetahuan Sosial 2 2 2
7. Ilmu Pengetahuan Alam 2 2 2
8. Seni Budaya 2 2 2
9. Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan 2 2 2
10. Keterampilan Vokasional /Teknologi Informasi dan Komunikasi *) 16 16 16
B. Muatan Lokal 2 2 2
C. Program Khusus Orientasi dan Mobilitas - - -
D. Pengembangan Diri 2**) 2**) 2**)
Jumlah 36 36 36
*) Keterampilan vokasional/teknologi informasi dan komunikasi merupakan paket pilihan. Jenis keterampilan vokasional/teknologi informasi yang dikembangkan, diserahkan kepada sekolah sesuai potensi daerah.
2**) Ekuivalen 2 jam pembelajaran





Tabel 19. Struktur Kurikulum SMALB Tunarungu


Komponen Kelas dan Alokasi Waktu
X XI XII
A. Mata Pelajaran
1. Pendidikan Agama 2 2 2
2. Pendidikan Kewarganegaraan 2 2 2
3. Bahasa Indonesia 2 2 2
4. Bahasa Inggris 2 2 2
5. Matematika 2 2 2
6. Ilmu Pengetahuan Sosial 2 2 2
7. Ilmu Pengetahuan Alam 2 2 2
8. Seni Budaya 2 2 2
9. Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan 2 2 2
10. Keterampilan Vokasional /Teknologi Informasi dan Komunikasi *) 16 16 16
B. Muatan Lokal 2 2 2
C. Program Khusus Bina Komunikasi, Persepsi Bunyi dan Irama - - -
D. Pengembangan Diri 2**) 2**) 2**)
Jumlah 36 36 36
*) Keterampilan vokasional/teknologi informasi dan komunikasi merupakan paket pilihan. Jenis keterampilan vokasional/teknologi informasi yang dikembangkan, diserahkan kepada sekolah sesuai potensi daerah.
2**) Ekuivalen 2 jam pembelajaran




Tabel 20. Struktur Kurikulum SMALB Tunadaksa


Komponen Kelas dan Alokasi Waktu
X XI XII
A. Mata Pelajaran
1. Pendidikan Agama 2 2 2
2. Pendidikan Kewarganegaraan 2 2 2
3. Bahasa Indonesia 2 2 2
4. Bahasa Inggris 2 2 2
5. Matematika 2 2 2
6. Ilmu Pengetahuan Sosial 2 2 2
7. Ilmu Pengetahuan Alam 2 2 2
8. Seni Budaya 2 2 2
9. Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan 2 2 2
10. Keterampilan Vokasional /Teknologi Informasi dan Komunikasi *) 16 16 16
B. Muatan Lokal 2 2 2
C. Program Khusus Bina Gerak - - -
D. Pengembangan Diri 2**) 2**) 2**)
Jumlah 36 36 36
*) Keterampilan vokasional/teknologi informasi dan komunikasi merupakan paket pilihan. Jenis keterampilan vokasional/teknologi informasi yang dikembangkan, diserahkan kepada sekolah sesuai potensi daerah.
2**) Ekuivalen 2 jam pembelajaran





Tabel 21. Struktur Kurikulum SMALB Tunalaras


Komponen Kelas dan Alokasi Waktu
X XI XII
A. Mata Pelajaran
1. Pendidikan Agama 2 2 2
2. Pendidikan Kewarganegaraan 2 2 2
3. Bahasa Indonesia 2 2 2
4. Bahasa Inggris 2 2 2
5. Matematika 2 2 2
6. Ilmu Pengetahuan Sosial 2 2 2
7. Ilmu Pengetahuan Alam 2 2 2
8. Seni Budaya 2 2 2
9. Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan 2 2 2
10. Keterampilan Vokasiopnal /Teknologi Informasi dan Komunikasi *) 16 16 16
B. Muatan Lokal 2 2 2
C. Program Khusus Bina Pribadi dan Sosial - - -
D. Pengembangan Diri 2**) 2**) 2**)
Jumlah 36 36 36
*) Keterampilan vokasional/teknologi informasi dan komunikasi merupakan paket pilihan. Jenis keterampilan vokasional/teknologi informasi yang dikembangkan, diserahkan kepada sekolah sesuai potensi daerah.
2**) Ekuivalen 2 jam pembelajaran




14. Struktur Kurikulum SDLB, SMPLB, dan SMALB C,C1,D1,G
Struktur kurikulum satuan pendidikan khusus tingkat SDLB, SMPLB dan SMALB C,C1,D1 dan G merupakan satu rumpun yang relatif sama antara satu jenis kelainan dengan jenis kelainan yang lain. Karena itu di bawah ini disajikan tabel struktur kurikulum untuk SDLB C,C1,D1,G, SMPLB C,C1,D1,G dan SMALB C, C1, D1, G sebagai berikut.
Tabel 22. Struktur Kurikulum SDLB Tunagrahita Ringan, Tunagrahita Sedang, Tunadaksa Sedang , dan Tunaganda

Komponen Kelas dan Alokasi Waktu
I, II, dan III IV, V, dan VI
A. Mata Pelajaran 29 – 32
(Pendekatan tematik)


30
(Pendekatan tematik)




1. Pendidikan Agama
2. Pendidikan Kewarganegaraan
3. Bahasa Indonesia
4. Matematika
5. Ilmu Pengetahuan Alam
6. Ilmu Pengetahuan Sosial
7. Seni Budaya dan Keterampilan
8. Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan
B. Muatan Lokal 2
C. Program Khusus *) 2
D. Pengembangan Diri 2*)
Jumlah: 29 – 32 34
*) Disesuaikan dengan kelainan dan kebutuhan peserta didik
2*) Ekuivalen 2 jam pembelajaran

Tabel 23. Struktur Kurikulum SMPLB Tunagrahita Ringan, Tunagrahita Sedang, Tunadaksa Sedang, dan Tunaganda


Komponen Kelas dan Alokasi Waktu
VII VIII IX
A. Mata Pelajaran

10
(Pende-katan tematik)

10
(Pende-katan tematik)

10
(Pende-katan tematik)
1. Pendidikan Agama
2. Pendidikan Kewarganegaraan
3. Bahasa Indonesia
4. Bahasa Inggris
5. Matematika
6. Ilmu Pengetahuan Sosial
7. Ilmu Pengetahuan Alam
8. Seni Budaya
9. Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan
10. Keterampilan Vokasional /Teknologi Informasi dan Komunikasi *) 20 20 20
B. Muatan Lokal 2 2 2
C. Program Khusus **) 2 2 2
D. Pengembangan Diri 2***) 2***) 2***)
Jumlah 36 36 36
*) Keterampilan vokasional/teknologi informasi dan komunikasi merupakan paket pilihan. Jenis keterampilan vokasional/teknologi informasi yang dikembangkan, diserahkan kepada sekolah sesuai potensi daerah.
**) Disesuaikan dengan kelainan dan kebutuhan peserta didik
2***) Ekuivalen 2 jam pembelajaran




Tabel 24. Struktur Kurikulum SMALB Tunagrahita Ringan, Tunagrahita Sedang, Tunadaksa Sedang, dan Tunaganda.


Komponen Kelas dan Alokasi Waktu
VII VIII IX
A. Mata Pelajaran
1. Pendidikan Agama

10
(Pende-katan Tematik)

10
(Pende-katan Tematik)

10
(Pende-katan Tematik)
2. Pendidikan Kewarganegaraan
3. Bahasa Indonesia
4. Bahasa Inggris
5. Matematika
6. Ilmu Pengetahuan Sosial
7. Ilmu Pengetahuan Alam
8. Seni Budaya
9. Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan
10. Keterampilan Vokasional /Teknologi Informasi dan Komunikasi *) 24 24 24
B. Muatan Lokal 2 2 2
C. Program Khusus **) - - -
D. Pengembangan Diri 2***) 2***) 2***)
Jumlah 36 36 36
*) Keterampilan vokasional/teknologi informasi dan komunikasi merupakan paket pilihan. Jenis keterampilan vokasional/teknologi informasi yang dikembangkan, diserahkan kepada sekolah sesuai potensi daerah.
**) Disesuaikan dengan kelainan dan kebutuhan peserta didik
2***) Ekuivalen 2 jam pembelajaran
E. Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar
Kedalaman muatan kurikulum pada setiap satuan pendidikan dituangkan dalam kompetensi yang terdiri atas standar kompetensi dan kompetensi dasar pada setiap tingkat dan/atau semester. Standar kompetensi dan kompetensi dasar untuk setiap mata pelajaran pada setiap tingkat dan semester disajikan pada lampiran-lampiran Peraturan Menteri Pendidikan Nasional ini yang terdir atas: Lampiran 1 Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar Tingkat SD/MI dan SDLB, Lampiran 2 Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar Tingkat SMP/MTs dan SMPLB, dan Lampiran 3 Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar Tingkat SMA/MA/SMALB dan SMK/MAK.



BAB III
BEBAN BELAJAR

Satuan pendidikan pada semua jenis dan jenjang pendidikan menyelenggarakan program pendidikan dengan menggunakan sistem paket atau sistem kredit semester. Kedua sistem tersebut dipilih berdasarkan jenjang dan kategori satuan pendidikan yang bersangkutan.
Satuan pendidikan SD/MI/SDLB melaksanakan program pendidikan dengan menggunakan sistem paket. Satuan pendidikan SMP/MTs/SMPLB, SMA/MA/SMALB dan SMK/MAK kategori standar menggunakan sistem paket atau dapat menggunakan sistem kredit semester. Satuan pendidikan SMA/MA/SMALB dan SMK/MAK kategori mandiri menggunakan sistem kredit semester.
Beban belajar yang diatur pada ketentuan ini adalah beban belajar sistem paket pada jenjang pendidikan dasar dan menengah. Sistem Paket adalah sistem penyelenggaraan program pendidikan yang peserta didiknya diwajibkan mengikuti seluruh program pembelajaran dan beban belajar yang sudah ditetapkan untuk setiap kelas sesuai dengan struktur kurikulum yang berlaku pada satuan pendidikan. Beban belajar setiap mata pelajaran pada Sistem Paket dinyatakan dalam satuan jam pembelajaran.
Beban belajar dirumuskan dalam bentuk satuan waktu yang dibutuhkan oleh peserta didik untuk mengikuti program pembelajaran melalui sistem tatap muka, penugasan terstruktur, dan kegiatan mandiri tidak terstruktur. Semua itu dimaksudkan untuk mencapai standar kompetensi lulusan dengan memperhatikan tingkat perkembangan peserta didik.
Kegiatan tatap muka adalah kegiatan pembelajaran yang berupa proses interaksi antara peserta didik dengan pendidik. Beban belajar kegiatan tatap muka per jam pembelajaran pada masing-masing satuan pendidikan ditetapkan sebagai berikut:
a. SD/MI/SDLB berlangsung selama 35 menit;
b. SMP/MTs/SMPLB berlangsung selama 40 menit;
c. SMA/MA/SMALB/ SMK/MAK berlangsung selama 45 menit.
Beban belajar kegiatan tatap muka per minggu pada setiap satuan pendidikan adalah sebagai berikut:
a. Jumlah jam pembelajaran tatap muka per minggu untuk SD/MI/SDLB:
1) Kelas I s.d. III adalah 29 s.d. 32 jam pembelajaran;
2) Kelas IV s.d. VI adalah 34 jam pembelajaran.
b. Jumlah jam pembelajaran tatap muka per minggu untuk SMP/MTs/SMPLB adalah 34 jam pembelajaran.
c. Jumlah jam pembelajaran tatap muka per minggu untuk SMA/MA/SMALB/ SMK/MAK adalah 38 s.d. 39 jam pembelajaran.

Beban belajar kegiatan tatap muka keseluruhan untuk setiap satuan pendidikan adalah sebagaimana tertera pada Tabel 25
Tabel 25. Beban Belajar Kegiatan Tatap Muka Keseluruhan untuk setiap Satuan Pendidikan
Satuan Pendidikan Kelas Satu jam pemb. tatap muka (menit) Jumlah jam pemb. Per minggu Minggu Efektif per tahun ajaran Waktu pembelajaran per tahun Jumlah jam per tahun (@60 menit)
SD/MI/ SDLB*) I s.d. III 35
26-28 34-38 884-1064 jam pembelajaran
(30940 – 37240
menit)
516-621
IV s.d. VI
35
32 34-38 1088-1216 jam pembelajaran
(38080 - 42560
menit

635-709
SMP/MTs/ SMPLB*) VII s.d. IX 40 32 34-38 1088 - 1216 jam pembelajaran
(43520 - 48640
menit) 725-811
SMA/MA/ SMALB*) X s.d. XII 45 38-39 34-38 1292-1482 jam pembelajaran
(58140 - 66690
menit) 969-1111,5
SMK/MAK X s.d XII 45 36 38 1368 jam pelajaran
(61560 menit) 1026
(standar minimum)

*) Untuk SDLB SMPLB, SMALB alokasi waktu jam pembelajaran tatap muka dikurangi 5 menit
Penugasan terstruktur adalah kegiatan pembelajaran yang berupa pendalaman materi pembelajaran oleh peserta didik yang dirancang oleh pendidik untuk mencapai standar kompetensi. Waktu penyelesaian penugasan terstruktur ditentukan oleh pendidik.
Kegiatan mandiri tidak terstruktur adalah kegiatan pembelajaran yang berupa pendalaman materi pembelajaran oleh peserta didik yang dirancang oleh pendidik untuk mencapai standar kompetensi. Waktu penyelesaiannya diatur sendiri oleh peserta didik.

Beban belajar penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur terdiri dari:
1. Waktu untuk penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur bagi peserta didik pada SD/MI/SDLB maksimum 40% dari jumlah waktu kegiatan tatap muka dari mata pelajaran yang bersangkutan.
2. Waktu untuk penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur bagi peserta didik pada SMP/MTs/SMPLB maksimum 50% dari jumlah waktu kegiatan tatap muka dari mata pelajaran yang bersangkutan.
3. Waktu untuk penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur bagi peserta didik pada SMA/MA/SMALB/SMK/MAK maksimum 60% dari jumlah waktu kegiatan tatap muka dari mata pelajaran yang bersangkutan.
Penyelesaian program pendidikan dengan menggunakan sistem paket adalah enam tahun untuk SD/MI/SDLB, tiga tahun untuk SMP/MTs/SMPLB dan SMA/MA/SMALB, dan tiga sampai dengan empat tahun untuk SMK/MAK. Program percepatan dapat diselenggarakan untuk mengakomodasi peserta didik yang memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa.
Sistem kredit semester adalah sistem penyelenggaraan program pendidikan yang peserta didiknya menentukan sendiri beban belajar dan mata pelajaran yang diikuti setiap semester pada satuan pendidikan. Beban belajar setiap mata pelajaran pada sistem kredit semester dinyatakan dalam satuan kredit semester (sks). Beban belajar satu sks meliputi satu jam pembelajaran tatap muka, satu jam penugasan terstruktur, dan satu jam kegiatan mandiri tidak terstruktur. Panduan tentang sistem kredit semester diuraikan secara khusus dalam dokumen tersendiri.


BAB IV
KALENDER PENDIDIKAN

Kurikulum satuan pendidikan pada setiap jenis dan jenjang diselenggarakan dengan mengikuti kalender pendidikan pada setiap tahun ajaran. Kalender pendidikan adalah pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu tahun ajaran yang mencakup permulaan tahun pelajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran efektif dan hari libur.

A. Alokasi Waktu
Permulaan tahun pelajaran adalah waktu dimulainya kegiatan pembelajaran pada awal tahun pelajaran pada setiap satuan pendidikan.
Minggu efektif belajar adalah jumlah minggu kegiatan pembelajaran untuk setiap tahun pelajaran pada setiap satuan pendidikan.
Waktu pembelajaran efektif adalah jumlah jam pembelajaran setiap minggu, meliputi jumlah jam pembelajaran untuk seluruh matapelajaran termasuk muatan lokal, ditambah jumlah jam untuk kegiatan pengembangan diri.
Waktu libur adalah waktu yang ditetapkan untuk tidak diadakan kegiatan pembelajaran terjadwal pada satuan pendidikan yang dimaksud. Waktu libur dapat berbentuk jeda tengah semester, jeda antar semester, libur akhir tahun pelajaran, hari libur keagamaan, hari libur umum termasuk hari-hari besar nasional, dan hari libur khusus.
Alokasi waktu minggu efektif belajar, waktu libur dan kegiatan lainnya tertera pada Tabel 26.
Tabel 26. Alokasi Waktu pada Kelender Pendidikan

No Kegiatan Alokasi Waktu Keterangan
1. Minggu efektif belajar Minimum 34 minggu dan maksimum 38 minggu Digunakan untuk kegiatan pembelajaran efektif pada setiap satuan pendidikan
2. Jeda tengah semester Maksimum 2 minggu Satu minggu setiap semester
3. Jeda antarsemester Maksimum 2 minggu
Antara semester I dan II
4. Libur akhir tahun pelajaran Maksimum 3 minggu Digunakan untuk penyiapan kegiatan dan administrasi akhir dan awal tahun pelajaran
5. Hari libur keagamaan 2 – 4 minggu Daerah khusus yang memerlukan libur keagamaan lebih panjang dapat mengaturnya sendiri tanpa mengurangi jumlah minggu efektif belajar dan waktu pembelajaran efektif
6. Hari libur umum/nasional Maksimum 2 minggu Disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah
7. Hari libur khusus Maksimum 1 minggu Untuk satuan pendidikan sesuai dengan ciri kekhususan masing-masing
8. Kegiatan khusus sekolah/madrasah Maksimum 3 minggu Digunakan untuk kegiatan yang diprogramkan secara khusus oleh sekolah/madrasah tanpa mengurangi jumlah minggu efektif belajar dan waktu pembelajaran efektif


B. Penetapan Kalender Pendidikan
1. Permulaan tahun pelajaran adalah bulan Juli setiap tahun dan berakhir pada bulan Juni tahun berikutnya.
2. Hari libur sekolah ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional, dan/atau Menteri Agama dalam hal yang terkait dengan hari raya keagamaan, Kepala Daerah tingkat Kabupaten/Kota, dan/atau organisasi penyelenggara pendidikan dapat menetapkan hari libur khusus.
3. Pemerintah Pusat/Provinsi/Kabupaten/Kota dapat menetapkan hari libur serentak untuk satuan-satuan pendidikan.
4. Kalender pendidikan untuk setiap satuan pendidikan disusun oleh masing-masing satuan pendidikan berdasarkan alokasi waktu sebagaimana tersebut pada dokumen Standar Isi ini dengan memperhatikan ketentuan dari pemerintah/pemerintah daerah.

MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL,
TTD.
BAMBANG SUDIBYO

Sabtu, 05 Desember 2009

SISTIM PERTANDINGAN

SISTIM PERTANDINGAN
By : D.F. Mirdianto, S.Pd

Umumnya bagan sistem pertandingan dibagi menjadi dua macam yaitu :
1. Sistem gugur
2. Kompetisi, dan sistem kompetisi dibagi lagi menjadi :
• Setengah Kompetisi (system pertandingan ini mengharuskan semua peserta bertemu satu kali dalam pertandingan/saling bertemu)
• Kompetisi Penuh / Home and A way ( system pertandingan yang mengharuskan setiap peserta bertemu dua kali dalam pertandingan )
Berikut adalah cara untuk menyusun bagan pertandingan:
Bagan Pertandingan Untuk Sistem Gugur
Bagan pokok dalam system gugur adalah 2x
Contoh :
23 = 8
24 = 16
25 = 32
2x = …dst.

Maka tinggal dilihat jumlah pesertanya dan disesuaikan dengan nilai bagan tersebut, Apabila jumlahnya persis sama maka tinggal langsung dibagi sama rata namun apabila jumlah peserta lebih atau kurang dari bagan pokok maka dilakukan pertandingan pendahuluan atau menggunakan system “bye” Sehingga muncul ketentuan sebagai berikut :
- Apabila jumlah peserta lebih dekat dengan rentang di atasnya maka bagan system gugur menggunakan sistem pendahuluan
- Apabila jumlah peserta lebih dekat dengan rentang di bawahnya maka bagan system gugur menggunakan bye


Contoh Bagan Pertandingan
Contoh 1: Jumlah peserta 8
Jumlah pertandingan adalah N - 1

Contoh 2 : Jumlah peserta = 9
Angka 9 adalah rentang diantara bagan pokok 8 dan 16 dan lebih dekat dengan rentang diatasnya,, maka bagan pertandingan menggunakan pendahuluan.
Pertandingan antara A dan B dikatakan sebagai pertandingan pendahuluan .

Contoh 3 : Jumlah peserta 7
Angka 7 adalah rentang diantara bagan pokok 4 dan 8 dan lebih dekat dengan rentang di bawahya. Maka bagan pertandingan menggunakan bye dengan bagan pokok 8.
Pada bagan pertama peserta A masuk pada babak berikutnya tanpa melakukan pertandingan karena mendapatkan bye.

Image 3 Sistem Gugur
________________________________________

Sistim Kompetisi
Lanjutan dari Blog sebelumnya, kali ini adalah Bagan pertandingan dengan sistem kompetisi
Sistem kompetisi sering dikenal dengan system nilai yaitu :
• Menang = 3
• Seri = 1
• Kalah = 0
Contoh rekapitulasi Hasil Pertandingan Sistem Kompetisi

Bagan Pertandingan Setengah Kompetisi
Jumlah pertandingan pada system pertandingan setengah kompetisi disusun dengan rumus sebagai berikut :
[N ( N – 1 )]/2

Dengan N = Jumlah peserta
Contoh :
Apabila terdapat 5 peserta maka bagan setengah kompetisi dapat dibuat sebagai berikut.
A lawan B – C – D – E = 4 pertandingan
B lawan C – D – E = 3 pertandingan
C lawan D – E = 2 pertandingan
D lawan E = 1 pertandingan
Jumlah pertandingan seluruhnya menjadi 10 Pertandingan

Bagan Pertandingan Kompetisi Penuh
Jumlah pertandingan pada bagan pertandingan system kompetisi penuh adalah dua kali jumlah pertandingan system setengah kompetisi atau dapat di dapat dari rumus sebagi berikut:
N ( N – 1 )

Dengan N = jumlah peserta

Daftar Nilai Semester 1

LIST OF NAMES
SBI CLASS SMP 1 PAMEKASAN
LEARNING PERIOD : 2009-2010

CLASS : VIII SBI


NUMBER NAME M/F Nilai
Absen Register
1 19406 ACH. MAULANA HABIBI Y M 85
2 19407 AHMAD NUR AZIZY M 84
3 19408 ALFIAN ALIF BUDIANTO M 84
4 19409 ARDINE WAIDA APRI A. F 85
5 19412 DWI FARA OKTIANA F 84
6 19413 DWI YULIANA ROBIATUL A F 88
7 19414 FADIAH ULFA KHAIRINA F 85
8 19415 FARADILA ISNAINI F 84
9 19416 FARADILLA NURUL IKA F 86
10 19417 KURNIA WAHYU LAILI F 89
11 19418 LINA DAMAYANTI F 87
12 19419 MADHALENA INTAN P F 86
13 19422 MIELDA FAUZI F 85
14 19423 MIRZA ANDRIANSAH M 82
15 19424 MOH. KHOLILURRAHMAN M 86
16 19425 MUCHAMMAD SYAHRIZAL F M 86
17 19427 NURHAYATI F 85
18 19428 ODIKE INESTIAWAN N.P. M 88
19 19429 RAJIV SALEH M 86
20 19430 REIGA WIERNA AULIA F 83
21 19431 RIZA SURYANDARI F 85
22 19432 ROHMAN HIDAYAT M 88
23 19435 WALIDA UTAMI F 86
24 19456 ALYSSA PUTRI MUSTIKA F 86
25 19476 ANNA ZAKIYATUL LAILA F 82
26 19537 DWI CAHYONO M 89
27 19616 INKA TRISNA DEWI F 86
28 19697 RIEKA YUDISTIA F 85
29 19717 SHOLAHUDDIN AL AYYUBI M 87
30 19756 VERDIANSYAH APRILIYANTO M 86

MALE : 12
FEMALE : 18
SUM : 30


DAFTAR NAMA SISWA
SMP NEGERI 1 PAMEKASAN
TAHUN PELAJARAN 2009-2010


KELAS : VIII B



NOMOR NAMA L/P Nilai
URUT INDUK
1 19410 CITRA ROSALINA FIKRI P 95
2 19411 DEVINA MAGDALENA P -
3 19420 MASITA RAHMAN P 83
4 19421 MEYLDA INTANTIYANA P 83
5 19426 MUHAMMAD SUJAK MK. L 88
6 19433 SEPTI SUSANTI P 88
7 19434 VEBRYZQILLA ANISFATIN P 88
8 19437 AKBAR MAULANA L 85
9 19445 ALIF FIRMAN HIDAYAT L 85
10 19455 IKE SUKMA AYU CLAUDIA P 80
11 19457 ANIS YULIANTI SHAFARINI P 80
12 19477 ARIKA KAMELIA P 80
13 19496 AULIA NUR IMANDA P 80
14 19502 MAULIDIYA FAJRIN P 80
15 19516 BETHA SILMIA P 80
16 19517 DITA YULIANTI P 85
17 19556 ELSA YUNITA MUJARWATI P 85
18 19557 ERLITA PRESTIANDARI P 80
19 19576 FADILAH AGUS SETIAWAN L 88
20 19577 FENIDA RIANY PUTRI P 80
21 19597 IMSAKIYAH HOMISAH P 85
22 19636 IZZUL FIKRY L 86
23 19637 JIHAN ROSA HOIRUN N.W. P 80
24 19653 LAILATUL JANNAH P 80
25 19656 MUHAMMAD ARIEF WAHYUDI L 86
26 19657 MUFARROHAH P 80
27 19676 NELLY HUBBATUL KAROMAH P 80
28 19677 QURRAISYIN OKTAVIA FIRDANY P 85
29 19696 RIDHWAN BIOSIA WIRATAMA L 88
30 19704 MAULANA ARDIANSYAH S L 87
31 19716 RYANSYAH FURQON L 85
32 19735 SITI SAHADATINA P 85
33 19736 TRIYA INDAH RUKMANA P 80
34 19755 UZAIR TAHA L 90

LAKI-LAKI : 10
PEREMPUAN : 24
JUMLAH : 34

DAFTAR HADIR SISWA
SMP NEGERI 1 PAMEKASAN
TAHUN PELAJARAN 2009-2010
KELAS : VIII E

NOMOR Nama L/P Nilai
Absen Induk
1 19533 ACH. ANDI RIZAL ANSHORI L 80
2 19534 ACHMAD GHIFARI L 85
3 19535 ACHMAD AGUS PRATAMA FAHRUS TAMAM L 80
4 19538 ALVIANDINI SUCI SWASTIKA PUTRI P 80
5 19539 ANDREY AGASIY L 85
6 19540 ANDRI F. KURNIAWAN L 85
7 19541 ANNIE MUSTAGHFIROH P 80
8 19542 AZKA TAHIYATI P 80
9 19543 DIANA FEBRIYANTI QURAINI P 85
10 19544 DWI PURBASHANTI P 85
11 19545 FAHMI KADARISMAN L 85
12 19546 FAHRIZAL L 85
13 19547 FATIMATUZ ZAHRAH P 80
14 19548 FIRHAND L 85
15 19549 FIRMANSYAH RAMADHAN L 85
16 19550 GILANG ROMADHANU TARTILA L 85
17 19551 HAIDIR FAJAR ADHA L 80
18 19552 HELWITA MUTAWAHHIDAH P 80
19 19553 JONI AGUS SHOLIHIN L 85
20 19554 LILIK ZAINIYAH SUPARNO P 80
21 19558 MOCH. FIRDAUS MAULANA L 85
22 19559 MOH. BASIRUDDIN L 85
23 19560 MOHAMMAD NADZIR ASHARI L 80
24 19561 NADIA PRILI EVITA PUTRI P 85
25 19562 NURI ISLAMY SANTOSO P 80
26 19563 NURUL ISTIQOMAH P 85
27 19564 PRIANTONI WIBOWO L 80
28 19565 PUTRI ASMAWATI P 85
29 19566 RENITA FUJI NURDIAH P 85
30 19567 ROMDHAN YANUAR DEWANTORO L 85
31 19568 RONY DWIANSYAH HAMDANI L 85
32 19569 SYABARINI HIDAYAH TARMEDI S. P 80
33 19570 SHERLY UTAMI PUTRI P 85
34 19571 SHINTA DESMALASARI P 80
35 19572 SHUFRATUL KAMALIYAH P 80
36 19573 SOFA P 80
37 19574 SUFLIYATUN AULIYA P 85
38 19575 SYAHRUL WACHED L 80
39 19578 TRI SAADATUD DARAIN P 88
40 19579 TRI YULIATIN P 85
41 19580 WINDAYANI SARI P 85
42 19581 WINDY CATUR OKTAVIANI P 80

Laki-laki : 19
Perempuan : 23
JUMLAH : 42

DAFTAR HADIR SISWA
SMP NEGERI 1 PAMEKASAN
TAHUN PELAJARAN 2009-2010
KELAS : VIII F

NOMOR Nama L/P Nilai
Absen Induk
1 19582 ACH. FAUZI TAUFIK FARID L 85
2 19583 AFINDA APRILIANI UTAMI P 85
3 19584 AHMAD KHOIRUL MUALLIF L 80
4 19585 AHMAD ZULFIKAR RINALI L 80
5 19586 ALI SHOFAN BASRI L 85
6 19587 ALIF HERMANTO L 85
7 19588 ANUGRAHINI ISTIQOMAH P 85
8 19589 ARIENI REIZA EGI SUGIARTO P 85
9 19590 ARIF RAHMAD HIDAYATULLAH L 85
10 19591 ARYANTI MARWA ICHSANI P 85
11 19592 BACHTIAR PRIMA HANDYKA L 85
12 19593 CATUR WIGATI P 85
13 19594 DELTA NOVIANTI P 85
14 19595 DESY SHINTIA DEWI P 85
15 19598 DICKY PRIMADITYA ANANDA L 85
16 19599 DIMAS AGUS PRATAMA L 85
17 19600 DWI INDAH PUSPITASARI P 85
18 19601 EKA MAYDINA WADDANIYAH P 85
19 19602 ERLITA YUNIAR IHSAN P 85
20 19603 FADHOILUS SHOFI L 85
21 19604 FAHMI AZIZ L 85
22 19605 FITRIYAH P 80
23 19606 GANIF ILHAM SYAHPUTRA S. L 80
24 19607 HARIDAH P 80
25 19608 IKA IRVINA WULANDARI P 80
26 19609 ISRO'USH SHOLEHAH P 85
27 19610 JAELANI L 85
28 19611 JAWAHIRUL FAWAID L 85
29 19612 MEITA RISKY OETAMI P 80
30 19613 MILDA KARYA PUSPASARI P 80
31 19614 MOH. TRI AGAM SURYANA L 85
32 19615 NADIYA ROSADA P 85
33 19618 NAILUL ISTIFADA SUSINTA P 80
34 19619 NAUFAL AHSANU TAQWIM L 88
35 19620 NOVIA ASTRILIANI PUTRI P 80
36 19622 NUR FADILATUR RAHMAH P 80
37 19623 RAKHMAD SUFIANTO L 85
38 19624 RIZQIKA IMAMI ASTIANA P 80
39 19625 RIZA AHMAD DAWARI L 88
40 19626 ROSI ARIYANTO L 85
41 19627 SOFA AFRIZANDY FAUZAN L 85
42 19628 SRI RUKMANA NINGSIH P 80
43 19629 R. AY. SRI SUCAHYANI P 80

Laki-laki : 20
Perempuan : 23
JUMLAH : 43

DAFTAR HADIR SISWA
SMP NEGERI 1 PAMEKASAN
TAHUN PELAJARAN 2009-2010
KELAS : VIII H

NOMOR Nama L/P Nilai
Absen Induk
1 19680 ACH. WAHYU BAHTIAR L 80
2 19681 AGUNG PRABOWO L 85
3 19682 AJI PANGESTU L 80
4 19683 ALFI RUSTIN P 80
5 19684 ANNY WIDARTY P 80
6 19685 BAGUS CHALID A. RAHMAN L 80
7 19686 BAITUR RACHMAN L 80
8 19687 DELLA ALIFIAN UTAMI P 80
9 19688 DEVI AFRILIAWATI P 90
10 19689 DEVITA FIRDAUSI ROCHJATULWATI P 80
11 19690 EDO FIRMANSYAH L 85
12 19691 EKA PRIASTUTI P 80
13 19692 EKO RAHADIAS INDRAWAN L 85
14 19693 FAIQUR ROFIKI L 85
15 19694 FIRDA AUDIA P 80
16 19695 FITRIA NAZDATIL ULA P 80
17 19698 GOVIN ZANTI ARIEGA P 85
18 19699 HASBY ASSIDDIQY L 85
19 19700 HAYATUN NUFUS P 85
20 19701 IZZETUR RAHMANIYAH P 85
21 19702 J.J. RAYENDRA MAHARDHIKA FAHMI L 85
22 19703 MAISUNDARI P 80
23 19704 MAULANA ARDYANSYAH S. L -
24 19705 MEGA NUR FITRIANI P 80
25 19706 MOH. AAN EFENDI L 80
26 19707 MOH. YOGI SUGIYANTO L 85
27 19708 MOHTAR ROSYID L 85
28 19709 NUR HOLIFAH P 85
29 19710 NURIATUL LAILI P 85
30 19711 NURUL ADIBAH P 80
31 19712 O. SRI SUVIANING DEVI SAKTI P 80
32 19713 PUTRI HADIYANTI P 85
33 19714 R. AYU DESTA BELINDA CAHYA P 85
34 19715 RAKA HARDIYANTO L 85
35 19718 ROBBY RAMADHANI L 80
36 19719 SHILVI AKMALIA P 85
37 19720 SILVIA DAMAYANTI P 85
38 19721 SITI ZAKIYATUL FAJARIYAH P 85
39 19722 SITTI RAHMAH P 85
40 19723 TRIE ISLAMY PANGESTU ASTID PUTERA L 85
41 19724 TRI NANDA HIDAYATULLAH L 85
42 19725 WAHYUDI L 85
43 19726 WILDAN FITRAHADI ASMARA L 80
44 19727 YUNI NURFIANA P 85

Laki-laki : 20
Perempuan : 24
JUMLAH : 44

DAFTAR HADIR SISWA
SMP NEGERI 1 PAMEKASAN
TAHUN PELAJARAN 2009-2010
KELAS : VIII I

NOMOR Nama L/P Nilai
Absen Induk
1 19728 AINUN NAJIB MEI KURNIAWAN L 80
2 19729 BELGHIS ANNISA AMIRA P 85
3 19730 DEDE APRIADI EKO LUTFIOTIN L 80
4 19731 DEWINTA PURI RAHAYU P 80
5 19732 DIAH RETNO AULINA P 85
6 19733 DIANA RUKMAWATI P 85
7 19734 DWI AGUNG CAHYA L 85
8 19737 DZIKRULLAH RAMADHAN L 90
9 19738 FERDIKA DAFID L 85
10 19739 FRENDA NUR BAITY P 80
11 19740 GITA NILA RAHMAYANTI P 85
12 19741 HIDAYAH FILA RAMADHAN L 85
13 19742 ICHWAN MA'RUF ADITYAWARMAN L 85
14 19743 IFAN PRATAMA PUTRA L 85
15 19744 ISTIHARA AMIN HIJJI L 80
16 19745 KHAYRUR RAAZIQIIN L 85
17 19746 KHOTIMAH AYU MADURATNA P 85
18 19747 LISA FITRIANI NINGSIH P 85
19 19748 MAULANA SYAFIRRIYADI AL AMIR L 85
20 19749 MOH. FARID EKO WAHYUDI L 80
21 19750 MOHAMMAD SYAH REZA PAHLEVI L 85
22 19751 MUJI SUHARSONO L 85
23 19752 NOVI DWI ANGGRAENI P 85
24 19753 NOVIANTI ERDA PRATIWI P 80
25 19754 NUR ANNISA FIRDAUS P 85
26 19757 NUR ARIFAISAL BASRI L 85
27 19758 NURUL HASANAH P 80
28 19759 NUZULUL ALFRIYANA P 80
29 19760 PARAMITA HERDIANTI P 80
30 19761 QURRATUL AINI P 80
31 19762 R. AYU ELMI MAGHFIROH P 80
32 19763 RAUZAN FIKRIYAN L 80
33 19764 RENALDY SETIAWAN SUSANTO L 88
34 19765 RISKI ARDIYANSYAH L 80
35 19766 ROBBY CANDRA ARIWINATA L 80
36 19767 RUQAYYAH P 80
37 19768 RUSMIN DAKSINO L 85
38 19769 SANTI NUR OKTAVIA P 80
39 19770 SELVIA AUDILA PRAMANA P 80
40 19771 SOLIHUL IBAD L 85
41 19772 VITA YUNI WULANDARI P 80
42 19773 WINDA RACHIM P 85
43 19774 ZAIMAH ADILAH P 80
44 19775 ZALKI FATMAH AZZAHARI P 80

Laki-laki : 21
Perempuan : 23
JUMLAH : 44


LIST OF NAMES
RSBI CLASS SMP 1 PAMEKASAN
LEARNING PERIOD : 2009-2010

CLASS : VII C RSBI

NUMBER NAME M/F Nilai
Absen Register
1 19838 ADAM JULIO M 85
2 19839 AMELINDA F 85
3 19840 ANGGA SEPTIAN F 88
4 19841 ANINDHITA TRISNA ASMARA F 85
5 19842 ARI HARTINAH F 83
6 19843 AYU DIAN NOVITA SARI F 85
7 19844 BETTY MUFARROHARUL A F 85
8 19845 DEASY ANISA KUSUMA W F 85
9 19846 DWI ANITA VERA NINDA F 82
10 19847 ELFIRA ROSALINA F 85
11 19848 ERIKA MAULIDA AGUSTIN F 85
12 19849 FIRDAUZI DEVI ARIMBI F 85
13 19850 FITRI FEBRIANA F 82
14 19851 HIDAYATULLAH RAMADHANI M 85
15 19852 KHANSA AL-FAIZIY M 85
16 19853 KURNIAWAN MAULIDI M 85
17 19854 MAGHFIRAH F 83
18 19855 MIFTAHUL HIDAYATULLAH M 85
19 19856 MOH ILHAM WAHYUDI M 88
20 19857 NURCHITA ARLISA F 86
21 19858 NURI CAHYATI F 85
22 19859 NURIL HIDAYATI F 85
23 19860 PUTRI YULIANDANI F 86
24 19861 RAVIKA PURWANTI F 86
25 19862 REZA ACHMAD RIZQILLAH M 88
26 19863 RIFKI HERI WIFIANTO M 86
27 19864 ROFIQI ARIYANTO M 85
28 19865 ROIS EKO SYAHPUTRO M 85
29 19866 SISKA PUTRI DESIANA F 86
30 19867 SONIA FARADILLA F 85

MALE : 10
FEMALE : 20
SUM : 30

DAFTAR NAMA SISWA
SMP NEGERI 1 PAMEKASAN
TAHUN PELAJARAN 2009-2010

KELAS : VII D UNGGULAN

NOMOR NAMA L/P Nilai
Absen INDUK
1 19868 AFIF SARWONI FIRDAUS L 85
2 19869 AHMAD AGUSTI UMLI A. L 85
3 19870 ANANDA CHAIRUNISA P 82
4 19888 ANISA YULIANITA EDWARD P 82
5 19889 ANNA KHOYRIYAH RUSDIANTI P 83
6 19890 ARIFIN PRATAMA PUTRA L 85
7 19908 AYU FARADINA P 82
8 19909 AZHARDINI JAMILAH P 82
9 19910 DELA DWI ANGGRAINI P 82
10 19928 DENDY FIRMAN WAHYUDI L 85
11 19929 DEWI AYSIKA ROMATUL H. P 85
12 19930 DIAH INAYAH P 88
13 19948 DIKA SURYA ZAKARIA L 85
14 19949 DWI AYU SAPUTRI P 82
15 19950 DWIKE SEPTIAN NINDITA PUTRI P 85
16 19968 ERNAWATI DEWI P 85
17 19969 FADLI IMAMUDDIN L 85
18 19970 HANIFAH AMALIA F P 86
19 19988 IMROATUL MUFIDAH P 85
20 19989 LELA JUNI ASTUTIK P 82
21 19990 MASRUROH P 85
22 20008 MOH. ICHWAN SYABANA L 88
23 20009 MOH. ZAKARIA L 85
24 20010 MUHAMMAD HAFIDZ A. L 85
25 20028 NAFIS AHMAD P 85
26 20029 RAKA YUDHA ALFINANDA L 85
27 20030 SITTI MUTMAINAH P 86
28 20048 SONY SETIAWANDANI L 90
29 20049 SYAMIRAH P 82
30 20050 TIARA DEWI FORTUNA P 85
31 20068 ULUL ALBAB KHATAMI L 88
32 20069 WILDAN TAUFIQUR RACHIM L 85
33 20088 ZELVIANA PUTRI P 85


LAKI-LAKI : 13
PEREMPUAN : 20
JUMLAH : 33

Latihan Sprint 4

Latihan Sprint 3

Jumat, 04 Desember 2009

Latihan Sprint 1